• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas





    Tindak Lanjut Arahan Wali Kota, Dindikbud Cilegon Resmi Larang Wisuda dan Study Tour SD-SMP

    Redaksi_Matacyber
    Selasa, 25 Maret 2025, 21:49 WIB




    MATACYBER.COM | CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi melarang kegiatan study tour serta wisuda bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

    Kebijakan ini disampaikan dalam sosialisasi yang berlangsung di Gedung Training Center, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, pada Senin (24/3/2025). 

    Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Hj. Heni Anita Susila, Kepala Bidang Suhanda, jajaran pejabat dinas, serta seluruh kepala sekolah di Kota Cilegon.

    Kepala Dinas Pendidikan, Hj. Heni Anita Susila, menegaskan bahwa larangan ini diberlakukan sesuai dengan arahan Wali Kota Cilegon.

    “Sehubungan dengan kondisi saat ini, kami sampaikan bahwa study tour siswa dilarang. Surat edaran resmi akan segera diterbitkan, dan jika ada yang melanggar, akan diberikan sanksi,” ujarnya.

    Senada dengan itu, Kepala Bidang Suhanda menjelaskan bahwa meskipun surat edaran resmi belum diterima, pihaknya telah lebih dahulu menyosialisasikan kebijakan ini kepada sekolah-sekolah di Cilegon.

    “Kami sudah sampaikan bahwa tidak boleh lagi ada study tour ke luar daerah. Untuk aturan lebih lanjut terkait study siswa, kami akan jelaskan setelah surat edaran diterima,” jelasnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa bagi sekolah yang sudah mengagendakan acara study tour, keputusan lebih lanjut akan dikaji ulang oleh dinas.

    "Kami sudah memberikan catatan kepada pimpinan terkait sekolah yang terlanjur merencanakan acara study tour. Ini masih dalam kajian, dan jika ada pelanggaran, sanksinya akan dipertimbangkan lebih lanjut,” tambahnya.

    Sebagai penutup, Suhanda mengimbau seluruh kepala sekolah untuk mematuhi aturan ini dan menerapkannya dalam kegiatan pendidikan di satuan masing-masing.

    “Diharapkan kebijakan ini benar-benar dilaksanakan oleh para pimpinan sekolah,” tegasnya.

    Dengan adanya larangan ini, sekolah di Kota Cilegon diminta lebih bijak dalam mengelola kegiatan sekolah agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini