• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas





    Jargon dan PT Labindo Jalin Kerja Sama, Fokus Awasi Industri yang Diduga Cemari Lingkungan

    Redaksi_Matacyber
    Senin, 14 April 2025, 18:26 WIB




    MATACYBER.COM | CILEGON - Ormas Jaringan Rakyat Cilegon (Jargon) mengadakan Memorandum of Understanding (MOU) dengan PT Laboratorium Banten Indonesia (Labindo) bertempat di Sekretariat DPP Jargon Jalan Purbaya Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon, Senin (14/04/2025)

    Dijelaskan H. Muhibudin Ketua DPP Jargon MOU ini bertujuan untuk memperkuat fungsi kontrol dan tugas Ormas Jargon dalam mengawasi sektor lingkungan hidup, salah satu nya di Dunia Industri .

    "Ketika Jargon sudah MOU dengan PT Labindo yang memiliki Laboratorium berserifikasi tentu gerakan langkah sekaligus program kedepan yang akan dilakukan oleh Jargon akan memiliki integritas, kekuatan dan Profesionalisme" terang nya seusai adakan MOU dengan PT Labindo

    Selama ini, Kata H. Muhib sapaan akrab nya, Ormas Jargon telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat kota Cilegon perihal ada nya dugaan pencemaran lingkungan di sejumlah Industri yang ada di Kota Cilegon

    "Sudah, ada beberapa aduan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran lingkungan industri, dan itu sudah kami sikapi, sampai hari ini pun ada satu industri dan kami masih menunggu itikad baik Industri tersebut agar memperbaiki pengelola atau proses Produksi yang bersifat mencemari lingkungan" terang nya

    Ada nya MOU dengan PT Labindo ini, kedepan jika Ormas Jargon mendapati dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pihak Industri, Ormas Jargon akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan PT Labindo untuk menyikapi pelanggaran tersebut

    "Betul, Jadi setiap aduan masyarakat kami tidak langsung menyikapi ke Industri itu sendiri, jadi kami akan melibatkan terlebih dahulu PT. Labindo yang akan membuktikan secara ilmiah bahwa Industri itu apakah betul mencemari lingkungan itu sendiri" tutur nya

    Sementara Nandang Sebastian Direktur PT. Labindo, mengapresi dengan ada nya MOU ini, itu berarti Jargon telah melakukan langkah kepedulian nya secara profesional dalam menyikapi ada nya dugaan pelanggaran di sektor lingkungan

    "Kami sangat mendukung terkait Jargon yang peduli terhadap lingkungan, agar bagaimana lingkungan di Cilegon ini bisa terus Lestari ya, jadi kami mensupport itu" ujar nya

    Selama ini, PT. Labindo yang merupakan perusahaan swasta dalam menyediakan jasa konsultasi lingkungan hidup serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan, dikatakan Nandang bahwa selain Induatri, pihak nya juga melakukan monitoring perihal lingkungan ke Instansi atau lembaga lain nya seperti Rumah Sakit, Hotel dan Pelaku UMKM

    "Kalau aduan masyarakat Cilegon juga ada, dan ada juga temuan-temuan perihal pencemaran lingkungan dari Industri (di Cilegon red), dan kita berikan opsi dan berikan solusi, karena tidak ada Industri yang sempurna ya" tutur nya

    Terkait lingkungan, PT. Labindo akan siap mensupport Ormas Jargon jika mendapati temuan - temuan atau dugaan pencemaran yang dilakukan oleh pihak Industri atau lain nya, selain Ormas Jargon, Nandang Sebastian juga berharap masyarakat bisa peduli dan ikut memantau kondisi lingkungan di Wilayah nya masing - masing

    "Harapan kita memang begitu ya, akan mendukung perihal lingkungan hidup, selain Jargon ini, masyarakat juga bisa ikut mengawasi ya, peduli terhadap lingkungan, dan itu adalah kewajiban kita ya" pungkas nya

    Penandatangan MOU ini di hadiri juga oleh Jajaran Pengurus DPP Ormas Jargon serta Managemen PT. Labindo. (*/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini