• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas postingan

    Iklan

    Forkomaster Cilegon: Anggaran Besar Proyek Dinas Perpustakaan, Tapi Hak Rakyat Belum Terbayar

    Redaksi_Matacyber
    Selasa, 20 Mei 2025, 13:48 WIB Last Updated 2025-05-20T06:50:12Z
    masukkan script iklan disini


    MATACYBER.COM | CILEGON - Proyek pembangunan gedung baru Dinas Perpustakaan Kota Cilegon menuai sorotan dari Forum komunikasi Ormas Terdaftar (Forkomaster) Kota Cilegon. 

    Di tengah kondisi keuangan daerah yang disebut sedang defisit, pemerintah kota justru menggelontorkan anggaran hingga hampir Rp2 miliar hanya untuk perataan tanah tahap awal proyek tersebut.

    Langkah ini dianggap tidak selaras dengan situasi fiskal daerah, terlebih masih banyak hak-hak pihak ketiga seperti pengusaha lokal dan para RT/RW yang belum dibayarkan.

    Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kota Cilegon sekaligus Koordinator Ormas Forkomaster se-Kota Cilegon, Maman Hilman, menyampaikan keprihatinannya yang mendalam.

    "Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini saya pakai untuk menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Ada kebanggaan barangkali melihat proyek gedung perpustakaan, tapi perataan tanahnya saja menelan biaya hampir Rp2 miliar. Ironis, karena di saat yang sama, masih banyak pihak ketiga yang belum dibayarkan haknya,” kata Maman, Selasa (20/5/2025).

    "Di sebelah saya berdiri RT/RW dan pengusaha. Konfirmasi terakhir dengan pihak ketiga, masih ada 70% nilai pekerjaan yang belum dibayarkan, padahal proyeknya sudah PHO dan 100% selesai. Janji penyelesaian sebelum pelantikan belum ditepati, padahal hari ini genap 100 hari pemerintahan berjalan,” lanjutnya.

    Maman mendesak Pemerintah Kota Cilegon agar segera menyelesaikan pembayaran hak-hak pihak ketiga dan honor para RT/RW yang belum dibayarkan kurang 1 bulan.

    "Saya paham tujuan pembangunan perpustakaan itu untuk mencerdaskan anak bangsa, dan itu baik. Tapi ada yang lebih wajib, membayar hutang. Ini soal etika dan tanggung jawab. Jangan biarkan ketidakadilan ini berlarut,” tegasnya.

    Senada, Ketua LSM Ampibi, Hadi, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap skala prioritas pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan sosial masyarakat.

    "Kami prihatin mendengar keluhan dari RT/RW dan pengusaha yang belum dibayar. Pemerintah punya moto meningkatkan kualitas ekonomi, tapi dalam praktiknya justru abai terhadap kualitas lingkungannya, terutama terhadap penguasa dan RT/RW yang turut membangun Cilegon ini,” ujarnya.

    Hadi menegaskan bahwa pembangunan fisik seperti gedung perpustakaan tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar masyarakat.

    "Skala prioritas perlu ditata ulang. Bukan berarti perpustakaan tidak penting, tapi kesejahteraan masyarakat itu lebih mendesak. Kita membuka pintu untuk investor, tapi jangan lupakan pengusaha lokal dan RT/RW. Mereka juga punya hak yang dijamin oleh Perda, Perwal, bahkan Undang-Undang," ujarnya.

    “Kami ingatkan kepada Pak Wali Kota, segera selesaikan masalah ini. Jangan sampai muncul kegelisahan sosial akibat ketidakadilan ini. Kami siap bersinergi, tapi pemerintah juga harus gentle. Bayarkan hak mereka,” pungkasnya. (Hendra/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini