• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas





    Warga Rama Baru Kebondalem Bentangkan Spanduk Protes, Tuntut Keterbukaan Pemilik Lahan Tower Telekomunikasi

    Redaksi_Matacyber
    Kamis, 08 Mei 2025, 22:03 WIB



    MATACYBER.COM | CILEGON – Sejumlah warga Lingkungan Rama Baru, RT 01 RW 06, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, melakukan aksi damai dengan menempelkan spanduk protes di lahan tempat berdirinya tower telekomunikasi.

    Aksi yang digelar pada Kamis sore (8/5/2025) tersebut merupakan bentuk desakan warga kepada pemilik lahan agar membuka transparansi publik terkait status dan keberadaan tower yang telah berdiri sejak tahun 2013.

    Berdasarkan keterangan warga, tower yang dibangun di atas lahan milik pribadi itu selama ini diduga tidak memberikan kejelasan terkait kontrak sewa maupun izin lingkungan kepada masyarakat sekitar. Warga merasa dibohongi dan diabaikan selama bertahun-tahun.

    Ketua RT 01, Iwan Kurniawan, saat diwawancarai menjelaskan bahwa aksi ini merupakan langkah lanjutan setelah tiga kali upaya mediasi yang tidak membuahkan hasil.

    "Kami menuntut keterbukaan informasi dari pemilik lahan tower. Sudah tiga kali kami coba mediasi, tapi tidak ditanggapi. Maka kami sepakat, para pemuda dan warga Rama Baru, untuk memasang spanduk sebagai bentuk keprihatinan dan desakan agar transparansi ini segera dibuka," tegas Iwan.

    Ia juga menyoroti simpang siur informasi mengenai status kontrak antara pemilik lahan dengan pihak penyewa tower, yakni PT Gihon.

    "Informasinya kontrak habis tahun 2024, tapi sekarang 2025 tower masih berdiri. Kami minta kejelasan dari pemilik lahan," tambahnya.

    Di lokasi yang sama, Ketua Pemuda Rama Baru, Agus Supriatna juga mengungkapkan bahwa warga telah melayangkan tiga surat resmi dan bahkan berencana mengadakan mediasi pada hari yang sama pukul 14.00 WIB. Namun, tidak ada tanggapan dari pihak pemilik lahan.

    "Kami hanya ingin keterbukaan. Surat pertama, kedua, ketiga sudah kami kirim, tapi tidak ada respons. Intinya, kami menuntut transparansi publik saja,” ujar Agus.

    Salah satu warga, Muhari, menjelaskan bahwa tower milik PT Gihon tersebut digunakan oleh operator M3 dan XL. Ia menyebut sejak berdirinya tower, tidak pernah ada koordinasi dengan lingkungan, dan keberadaannya tidak memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat bahkan menimbulkan keresahan.

    "Tower ini pernah terjadi miring saat angin kencang. Warga resah, terutama orang tua dan anak-anak yang tinggal dekat. Sudah kami tegur, langsung diperbaiki, kami khawatir masalah ini terulang kembali," ungkap Muhari.

    Ia juga menilai pemilik lahan tidak menunjukkan itikad baik terhadap masyarakat maupun aparat yang telah berupaya menjembatani mediasi, termasuk dari pihak kepolisian dan kelurahan.

    "Kami merasa dia tidak menghargai warga, pemerintah, bahkan aparat kepolisian. Seolah-olah menantang masyarakat sendiri," lanjutnya.

    Karena itu, warga mendesak agar tower tersebut dibongkar.

    "Masyarakat sudah resah sejak 2013 sampai 2025. Warga sudah bulat ingin tower ini ditumbangkan. Tidak ada negosiasi," tegasnya.

    Sementara itu, Eko Setiawan, warga yang rumahnya bersebelahan langsung dengan tower, mengaku keluarganya hidup dalam ketakutan setiap kali terjadi cuaca buruk.

    "Orang tua saya tidak bisa tidur kalau ada angin kencang. Takut tower roboh. Ini mengganggu ketenangan hidup kami," keluh Eko.

    Menanggapi aksi warga, Lurah Kebondalem, Hj. Bety Tety Sugiharty, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan pihaknya masih menunggu klarifikasi dari pemilik lahan.

    "Wa'alaikumsalam, masalah tower kita juga belum ada informasi diperpanjang atau tidak, kemarin saya sudah ngobrol dengan pemuda link Rama Baru dan babinkamtibmas konfirmasi ke yang punyanya. Nanti besok dikabari hasilnya," ujarnya.

    Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemilik lahan belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan warga. (Hendra)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini