• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas postingan

    Iklan

    Perdana, BAZNAS Cilegon Didampingi Kejari Salurkan Santunan untuk Anak Yatim Dhuafa

    Redaksi_Matacyber
    Selasa, 17 Juni 2025, 14:18 WIB Last Updated 2025-06-17T07:22:55Z
    masukkan script iklan disini


    MATACYBER.COM | CILEGON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dalam penyaluran santunan kepada 1.376 anak yatim dan dhuafa. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000, dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp689.650.000.

    Kegiatan perdana ini digelar pada Selasa (17/6/2025) di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil. Penyaluran santunan ini menjadi langkah awal dari program BAZNAS yang akan menjangkau seluruh kecamatan di Kota Cilegon.


    Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kejari Cilegon beserta jajaran, Kepala Inspektorat Kota Cilegon H. Mahmudin, Camat Citangkil Ikhlasinnufus, Ketua BAZNAS Cilegon H. Bambang Widyatmoko, Wakil Ketua VI BAZNAS Cilegon Dr. H. Isomudin, Lurah Warnasari Hidayatullah, serta para ketua RT dan RW setempat. Sejumlah anak yatim penerima bantuan juga hadir didampingi orang tua mereka.

    Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H., yang membuka acara, menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan bertujuan untuk memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran.

    “Kami ingin memastikan santunan ini benar-benar sampai kepada anak-anak yatim yang membutuhkan. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum dalam menjaga amanah para muzakki,” ujar Diana.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyalurkan zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang kredibel dan amanah.

    Sementara itu, Ketua BAZNAS Cilegon, H. Bambang Widyatmoko, SKM, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam membangun kepercayaan publik.

    “Hari ini kita mulai dari Citangkil. Sebanyak 224 anak yatim dari tujuh kelurahan telah menerima santunan. Selanjutnya, program ini akan menjangkau seluruh wilayah Kota Cilegon,” jelas Bambang.

    Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan Kejari menjadi langkah strategis untuk menjawab berbagai pandangan miring terkait akuntabilitas lembaga zakat.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa zakat dikelola secara profesional dan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.

    Program santunan ini direncanakan berlangsung selama dua bulan ke depan, dengan menyasar berbagai kategori penerima manfaat. Selain anak yatim, BAZNAS juga telah menyiapkan bantuan untuk dhuafa.

    Langkah ini menjadi wujud sinergi antara lembaga negara dalam menghadirkan layanan publik yang adil, transparan, dan berintegritas. (Hendra/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini