• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas postingan

    Iklan

    Wali Kota Robinsar Jelaskan Pembebasan Tugas Sekda Cilegon di Hadapan Media

    Redaksi_Matacyber
    Selasa, 02 Desember 2025
    masukkan script iklan disini


    MATACYBER.COM | CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon memberikan penjelasan resmi terkait penataan jabatan Sekretaris Daerah Kota Cilegon dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa, 2 Desember 2025.

    Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang jelas dan akurat serta untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Dalam keterangannya, Robinsar menegaskan bahwa langkah penataan jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses administrasi yang telah berlangsung dan berdasarkan rekomendasi dari instansi berwenang (BKN).

    "Kami perlu memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang. Pembebasan tugas jabatan Pa Maman Mauludin sebagai Sekretaris Daerah berlaku sejak 1 Desember 2025. Keputusan ini diambil melalui tahapan yang sesuai dengan regulasi, termasuk rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya.

    Lebih lanjut, Robinsar menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon sebelumnya telah melakukan konsultasi dengan BKN terkait pelaksanaan uji kompetensi untuk pejabat pimpinan tinggi pratama.

    “Seluruh proses kami tempuh sesuai mekanisme, regulasi, serta rekomendasi resmi yang berlaku,” tambahnya.

    Robinsar juga menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang ada, Maman Mauludin diberikan penugasan baru sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah.

    “Untuk sementara, tugas Sekretaris Daerah dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt.), yaitu Ahmad Aziz Setia Ade Putra, yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten Daerah II Kota Cilegon, sampai dengan dilaksanakannya proses open bidding,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, menambahkan bahwa penataan jabatan ini merupakan bagian dari rangkaian uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah direncanakan sejak pertengahan tahun. 

    "Pada bulan Juli, Pemerintah Kota Cilegon telah mengajukan permohonan izin kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan uji kompetensi bagi 29 pejabat pimpinan tinggi pratama. Selanjutnya kami berproses di BKN untuk tahapan berikutnya. Seluruh persyaratan dan ketentuan telah kami penuhi,” terangnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini