MATACYBER.COM | CILEGON - Pemerintah Kota Cilegon terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Salah satu wujud nyata upaya tersebut ditunjukkan melalui penyaluran bantuan RTLH oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon kepada warga Kecamatan Citangkil, dengan dukungan lintas sektor.
Dalam kegiatan tersebut, Baznas Kota Cilegon didampingi oleh Anggota DPRD Kota Cilegon, Ayatullah Khumaeni, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Citangkil, serta Lurah Kebonsari, Asep Muzayin, sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan unsur masyarakat.
Program bantuan RTLH ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Cilegon dalam memastikan masyarakat memiliki hunian yang layak, aman, dan sehat, sekaligus sebagai upaya pengentasan kemiskinan berbasis kolaborasi dan partisipasi publik.
Lurah Kebonsari, Asep Muzayin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cilegon melalui kelurahan terus mendorong optimalisasi berbagai program sosial agar tepat sasaran dan menyentuh langsung kebutuhan warga. Ia berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat pelaksanaan program-program kesejahteraan di tingkat lokal.
"Program RTLH merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Cilegon. Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen memastikan bantuan RTLH benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan," ujar Asep, Kamis (29/1/2026).
Melalui kolaborasi dengan Baznas dan berbagai pihak, lanjutnya, Pemkot Cilegon ingin memastikan masyarakat memiliki rumah yang layak, sehat, dan aman untuk ditinggali.
Anggota DPRD Kota Cilegon, Ayatullah Khumaeni, menilai kolaborasi antara Pemkot Cilegon dan Baznas menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan program RTLH. Menurutnya, pendampingan ini penting untuk memastikan akuntabilitas serta manfaat program bagi masyarakat penerima.
Sementara itu, Ketua DPK KNPI Kecamatan Citangkil, Akbar Kurniawan, menyatakan kesiapan KNPI untuk terus mendukung kebijakan dan program Pemerintah Kota Cilegon di bidang sosial kemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup warga.
Baznas Kota Cilegon menjelaskan bahwa penyaluran bantuan RTLH dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang disinergikan dengan kebijakan Pemerintah Kota Cilegon agar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Cilegon menegaskan bahwa penguatan program RTLH akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan Baznas, DPRD, organisasi kepemudaan, serta elemen masyarakat lainnya.














