• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas postingan

    Iklan

    Pemkot Cilegon Salurkan Dana Bergulir untuk Dukung Wirausaha Baru kepada 48 Pelaku Usaha/Mitra Binaan

    Redaksi_Matacyber
    Jumat, 06 Maret 2026
    masukkan script iklan disini



    MATACYBER.COM | CILEGON – Sebanyak 48 pelaku usaha/mitra binaan mendapatkan dana bergulir yang diberikan Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UKM. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Sub Unit Wilayah 1 dan 2 UPTD Pengelola dana bergulir, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026.

    Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Suhendi, menyampaikan bahwa program penyaluran dana bergulir merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam mendukung program Wali Kota Cilegon untuk menciptakan 5.000 wirausaha baru di Kota Cilegon. 

    "Program penyaluran dana bergulir ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam mendukung program Wali Kota Cilegon yaitu menciptakan 5.000 wirausaha baru di Kota Cilegon. Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berani memulai dan mengembangkan usaha sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan perekonomian daerah,” ujarnya.

    Suhendi menjelaskan bahwa salah satu tantangan yang sering dihadapi para pelaku usaha adalah keterbatasan modal. Oleh karena itu pemerintah hadir melalui program dana bergulir sebagai bentuk dukungan nyata kepada masyarakat yang memiliki semangat untuk berwirausaha. 

    "Kami berharap para penerima dana bergulir dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, mengembangkan usahanya secara produktif, serta mampu menjadi wirausaha yang mandiri dan berkelanjutan. Dengan semakin banyaknya wirausaha yang tumbuh, maka target menciptakan 5.000 wirausaha di Kota Cilegon dapat tercapai dan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Heryati, mengingatkan bahwa dalam menjalankan usaha, permodalan saja tidak cukup. Legalitas usaha juga menjadi hal penting yang perlu dimiliki oleh pelaku UMKM. 

    “Dengan memiliki izin usaha yang resmi, pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap usaha yang dijalankan,” jelasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah telah memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan proses yang lebih cepat dan sederhana. Melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, pihaknya siap membantu serta memfasilitasi para pelaku UMKM dalam proses pengurusan izin usaha. 

    "Harapannya seluruh pelaku usaha dapat memiliki legalitas usaha sehingga usahanya semakin kuat, berkembang, dan mampu bersaing,” ungkapnya.

    Di kesempatan yang sama, Kepala UPTD Pengelola Dana Bergulir, Siti Maheli, menyampaikan bahwa program dana bergulir merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam membantu para pelaku usaha mikro dan kecil agar memiliki akses permodalan yang lebih mudah. 

    “Kami berharap dana yang disalurkan pada hari ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalankan, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperluas peluang usaha,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa dana bergulir bukan sekadar bantuan, melainkan amanah yang harus dikelola dengan baik agar dapat terus dimanfaatkan oleh pelaku usaha lainnya. 

    "Dana bergulir ini bukan hanya bantuan semata, tetapi merupakan amanah yang harus dikelola dengan baik sehingga dapat terus bergulir dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha lainnya. Oleh karena itu kami mengajak seluruh penerima manfaat untuk menggunakan dana ini secara bijak dan menjalankan kewajiban pengembalian dengan tertib dan tepat waktu,” tutupnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini