MATACYBER.COM | CILEGON - Pemerintah Kota Cilegon bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten meresmikan Gerai Samsat di Kecamatan Cibeber sebagai upaya mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat. Jum'at (24/4/2026).
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Raden Berly Rizki Natakusumah, dalam sambutannya, mengatakan kehadiran gerai tersebut merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat.
“Gerai Samsat ini menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya juga tengah menyiapkan kebijakan baru terkait persyaratan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Ke depan, wajib pajak tidak lagi diwajibkan melampirkan KTP pemilik pertama. Sebagai gantinya, akan diterapkan mekanisme surat pernyataan, dengan kewajiban melakukan balik nama kendaraan pada tahun berikutnya.
“Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kendala masyarakat dalam pembayaran pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Selain itu, Bapenda Banten juga merencanakan pengembangan titik layanan pembayaran hingga ke tingkat desa dan kelurahan guna memperluas jangkauan pelayanan.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengatakan keberadaan Gerai Samsat Cibeber merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan,” katanya.
Ia juga menginstruksikan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal.
Robinsar menambahkan, dalam waktu dekat akan diberlakukan kebijakan yang memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan, yakni cukup menggunakan KTP pemilik saat ini meskipun kendaraan belum atas nama pribadi.
Ditempat yang sama, Kepala UPTD Samsat Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan mengatakan pembukaan gerai di tingkat kecamatan bertujuan memperluas akses layanan kepada masyarakat.
“Saat ini sudah terdapat dua gerai Samsat di tingkat kecamatan, yakni di Citangkil dan Cibeber. Ke depan, pengembangan layanan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan arahan pimpinan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga tengah menyiapkan sistem pendataan bagi wajib pajak yang menunggak sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan pajak yang direncanakan mulai tahun depan.
Dengan diresmikannya Gerai Samsat Cibeber, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mendorong peningkatan pendapatan daerah.



