MATACYBER.COM | CILEGON – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra melakukan monitoring pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Kota Cilegon yang berlangsung di SDN Sumampir, Senin 20 April 2026.
Monitoring tersebut dilakukan bersama Asisten Daerah I Kota Cilegon Mahmudin, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Cilegon Agus Zulkarnain serta jajaran perangkat daerah terkait, termasuk unsur dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.
Dalam kesempatan itu, Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengungkapkan bahwa pelaksanaan TKA di SDN Sumampir dilaksanakan dalam tiga sesi. Ia menyebutkan jika sesi pertama yang digelar pada pagi hari diikuti oleh 22 siswa dimana dalam sesi tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar.
“Hari ini kami dari Pemerintah Kota Cilegon melakukan monitoring pelaksanaan tes kemampuan akademik untuk siswa SD kelas VI, dan pada kesempatan ini kami menyambangi SDN Sumampir, Alhamdulillah sesi pertama pada pagi hari ini berjalan dengan tertib dan lancar, mudah-mudahan hasilnya juga bisa maksimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan bahwa hasil TKA dapat menjadi salah satu acuan bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Hasil tes akademik ini nantinya bisa dimanfaatkan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau ke tingkat SMP yang memang salah satunya bisa masuk lewat jalur prestasi melalui tes kemampuan akademik ini," ujarnya.
Aziz menegaskan bahwa pelaksanaan TKA tidak bersifat wajib. Namun, tingginya antusiasme siswa membuat hampir seluruh peserta didik kelas VI di 184 Sekolah Dasar di Kota Cilegon turut berpartisipasi.
“Sebetulnya TKA ini Tidak diwajibkan untuk seluruh siswa, tetapi karena antusias anak-anak cukup tinggi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan, akhirnya mereka ikut semua,” jelasnya.
Aziz menilai bahwa pelaksanaan TKA dapat menjadi motivasi bagi siswa untuk meningkatkan kemampuan akademiknya terutama bagi mereka yang ingin menempuh jalur seleksi berbasis prestasi.
“Pelaksanaan TKA ini menjadi motivasi bagi siswa, karena jika tidak dapat melalui jalur lain mereka masih memiliki kesempatan melalui jalur akademik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Suhanda menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA mengacu pada regulasi nasional yang berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK.
“Kegiatan ini kami laksanakan sesuai dengan regulasi nasional jadi bukan hanya untuk jenjang SD saja, tetapi juga berlaku untuk SMP, SMA, dan SMK,” ucapnya.
Suhanda menambahkan jika untuk tingkat Sekolah Dasar di Kota Cilegon pelaksanaan TKA dijadwalkan akan berlangsung mulai 20 hingga 30 April 2026 yang dilaksanakan secara bertahap di masing-masing sekolah.
“Untuk jenjang SD pelaksanaan dimulai sejak hari ini yaitu tanggal 20 sampai dengan 30 April 2026,” pungkasnya. (Hendra/red)



