• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas postingan

    Iklan

    147 Unit Rutilahu di Kota Cilegon Segera Diperbaiki, Dispekim Ungkap Penerima Manfaat Terima Bantuan Rp 30 Juta

    Redaksi
    Jumat, 02 Oktober 2026
    masukkan script iklan disini



    MATACYBER.COM | CILEGON – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Cilegon segera akan melakukan rehab 147 unit rumah tidak layak huni. Rehab ratusan rutilahu tersebut akan menggunakan APBD sekitar Rp 5 miliar.

    Plt Kepala Disperkim Kota Cilegon, Edhi Hendarto mengatakan, pemberian bantuan rutilahu menyasar kepada masyarakat berpenghasilan rendah, lanjut usia dan difabel. Saat ini surat keputusan penerima manfaat rutilahu telah ada.  

    Edhi mengungkapkan, bantuan stimulan rutilahu menggunakan mekanisme program Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Swadaya (BSPS).

    “Saat ini, SK penerima manfaatnya sudah ada, jadi kami memproses pecarian untuk bantuan ini. Kita prosesnya, bentuk bantuannya, bantuan stimulan sehingga disini kita menggunakan program BSPS,” ujar Edhi, Jumat (2/10/2026).

    Edhi menerangkan, masing-masing penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp 30 juta. Dengan rincian Rp 23 juta untuk material dan Rp 7 juta untuk upah.

    “Kita memberikan bantuan stimulan 1 unit rumah itu sekitar Rp 30 juta, itu diharapkan ada, swadaya dari masyarakatnya. Swadaya itu bisa berupa material juga, bisa tenaga,” ucapnya.

    “Semisalnya, sudah punya batu bata, atau sudah punya pasir, atau material dari rumah yang lama apakah itu gentingnya, kasonya atau apapun, digarap dengan bentuk swasdaya di masyarakat,” sambungnya.

    Edhi mengakui, program rutilahu belum dijalankan karena sebelumnya menggunakan kode rekening pada aplikasi e-hibah yang ada di Dinas Sosial. Saat ini, kode rekening telah diubah menjadi belanja barang yang diserahkan ke masyarakat.

    “Saat ini belum (berjalan), karena kemarin ada perubahan kode rekening yang awalnya belanja hibah dan menggunakan aplikasi e-hibah, harus diubah menjadi belanja barang yang diserahkan ke masyarkat,” paparnya.

    Saat ini, rekening penerima manfaat telah dibuatkan. Nantinya bila program berjalan akan dikontrol oleh Disperkim.

    “Kita sudah buatkan rekening penerima manfaat, tetapi pengeluarannya dikontrol oleh kita. Kita bekerja sama dengan bank, sehingga pengeluaran itu hanya bisa dicairkan untuk pembayaran material dan upah,” terang Edhi.

    “Sekarang kita sedang melakukan proses operasionalnya, pembentukan kelompok masyarakatnya, sosialisasi dan juga menetapkan toko materialnya,” sambungnya.

    Penanganan rutilahu, kata Edhi, tidak hanya bersumber dari APBD Kota Cilegon saja tetapi juga dari APBN, APBD Provinsi, Baznas dan CSR perusahaan. Untuk keseluruhan total penanganan rutilahu ada sekitar 860 unit.

    “Untuk APBN sendiri ada bantuan rutilahu sebanyak 464 unit, kita mendapat bantuan 1 unit rumah Rp 20 juta. Sama juga menggunakan mekanisme BSPS, ada swadaya dari masyarakat. Untuk bantuan dari Provinsi sekitar 10 atau 12 unit rumah,” pungkasnya. (*/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini