MATACYBER.COM | CILEGON – Muktamar Al-Khairiyah ke-XI digelar di Gedung Aula Al-Khairiyah, Kota Cilegon, Banten, pada 16–18 Oktober 2026. Mengusung tema “Meneguhkan Akidah, Mengembangkan Syariat, Membangun Akhlak dan Peradaban”, forum ini menjadi momentum menentukan arah perjuangan organisasi sekaligus memilih kepemimpinan periode berikutnya.
Ketua Pelaksana Muktamar Al-Khairiyah ke-XI, Sayuti, mengatakan pembukaan kegiatan berjalan lancar meski terdapat perubahan jadwal sejumlah agenda.
Salah satu perubahan berkaitan dengan kehadiran Menteri Desa yang semula dijadwalkan hadir pada hari pembukaan. Agenda tersebut ditunda karena menteri harus mengikuti rapat terbatas di Istana Bogor.
“Alhamdulillah, hari ini berjalan lancar. Memang ada sedikit pergeseran jadwal, tetapi itu hal biasa dalam pelaksanaan kegiatan,” kata Sayuti.
Ia menjelaskan, pembukaan muktamar dihadiri sejumlah undangan dari tingkat nasional hingga daerah. Di antaranya perwakilan Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Gubernur Banten, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, anggota DPRD, serta peserta muktamar.
Menurut Sayuti, agenda muktamar direncanakan berlangsung selama tiga hari. Namun, durasi pelaksanaan tetap bergantung pada keputusan pimpinan sidang sesuai dinamika pembahasan.
Terkait calon ketua umum, Sayuti menegaskan bahwa penentuan kepemimpinan sepenuhnya menjadi kewenangan peserta atau mutamirin.
“Kalau soal calon, saya serahkan sepenuhnya kepada mutamirin. Saya sebagai panitia tidak memiliki hak suara. Mudah-mudahan muktamar ini menghasilkan keputusan terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PB Al-Khairiyah, H. Ali Mujahidin yang akrab disapa Mumu, menekankan pentingnya menjadikan penguatan akidah, pengembangan syariat, serta pembentukan akhlak sebagai fondasi perjuangan organisasi.
Ia menilai tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini telah berkembang. Jika sebelumnya perdebatan keagamaan banyak berkaitan dengan persoalan khilafiah, kini arus konten di media sosial turut memengaruhi pola pikir dan keyakinan generasi muda.
Menurut Mumu, konten yang mempertanyakan pentingnya ibadah dan hubungan manusia dengan Tuhan menjadi tantangan yang perlu direspons secara serius.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dihadapi melalui penguatan pemahaman agama dan pendekatan komunikasi yang sesuai dengan perkembangan zaman.
“Sekarang banyak gangguan dari konten-konten yang beredar di media sosial yang memengaruhi pemikiran generasi. Bahkan, ada yang mulai meragukan keberadaan Tuhan dan mempertanyakan pentingnya ibadah,” ujarnya.
Mumu menilai media sosial juga perlu dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat pemahaman keagamaan, bukan semata-mata dipandang sebagai sumber tantangan.
Ia berharap nilai-nilai perjuangan Al-Khairiyah dapat diterapkan secara bertahap, dimulai dari individu, keluarga, hingga lingkungan masyarakat, sehingga mampu menjadi benteng bagi generasi muda dalam menghadapi perubahan zaman.
Mumu menyebut muktamar kali ini diikuti ratusan peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, peserta berasal dari sekitar 12 provinsi.
Sejumlah daerah yang disebut antara lain Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Mengenai kemungkinan kembali memimpin PB Al-Khairiyah, Mumu menyatakan bahwa regenerasi dan stabilitas organisasi merupakan hal yang perlu dipertimbangkan. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk tetap berkontribusi bagi organisasi, terlepas dari jabatan yang nantinya diemban.
Ia berharap pemimpin yang terpilih mampu menjalankan nilai-nilai dasar perjuangan Al-Khairiyah dan menjaga keberlanjutan organisasi dalam bidang pendidikan, keagamaan, serta pembinaan generasi muda.
Muktamar Al-Khairiyah ke-XI diharapkan menghasilkan keputusan strategis bagi masa depan organisasi, sekaligus memperkuat peran Al-Khairiyah dalam membangun masyarakat yang berakhlak dan mampu menghadapi tantangan perkembangan teknologi informasi. (Hendra/red)





