Cilegon (MATACYBER) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon berhasil meraih peringkat ke-3 nasional dalam perkara tindak pidana khusus (tipidsus) kategori Kejaksaan Negeri Tipe B.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung didampingin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada acara Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Jumat 06 Januari 2023.
“Alhamdulillah pada hari ini Kejaksaan Negeri Cilegon mendapat penghargaan apresiasi peringkat 3 untuk capaian kinerja. Capaian kinerja ini adalah salah satu bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Cilegon dalam memberantas korupsi, khususnya di kota baja,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Ineke Indraswati.
Ineke mengungkapkan, capaian yang telah diraih pada tahun 2022 akan menjadi pelecut semangat untuk lebih meningkatkan kinerja terbaik pada tahun 2023. Terlebih korupsi merupakan pandemi hukum yang telah merusak segala tatanan dan etika yang berujung merugikan negara dan masyarakat.
“Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita mencegah dan memberantas korupsi. Pidsus Cerdas Pasti Bisa,” ungkapnya. (Henz/Red)