MATACYBER.COM | CILEGON – Memperingati Hari Buruh Nasional, Serikat Buruh Kota Cilegon menggelar Diskusi Publik bertema "Bangun Ketahanan Pekerja: Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Serikat Pekerja di Tengah Ancaman PHK" digelar di Aula Setda Kota Cilegon, Kamis (8/5/2025).
Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Desviandy, yang turut hadir menyambut baik diskusi ini sebagai ajang pertukaran ide dan edukasi bagi semua pihak.
“Kegiatan ini bukan hanya bermanfaat bagi buruh, tapi juga bagi kami di legislatif untuk lebih memahami persoalan di lapangan. Kami di Komisi II terus berupaya menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan pekerja,” ujarnya.
Terkait isu penghapusan outsourcing, Fauzi menilai hal tersebut masih dalam proses di tingkat pusat.
“Kita di daerah menunggu regulasi resmi. Yang pasti, kita siap mendukung aturan yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan pekerja,” tambahnya.
Ketua Serikat Pekerja, Eko, juga menyampaikan sejumlah catatan kritis, terutama soal regulasi turunan UU Cipta Kerja. Menurutnya, PP 35 Tahun 2021 justru memperbesar potensi PHK dan melemahkan perlindungan bagi buruh.
“PP 35 adalah ancaman nyata. Terlalu mempermudah PHK dan memperluas jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing. Kami berharap undang-undang baru yang saat ini sedang disiapkan bisa lebih adil bagi semua pihak,” tegas Eko.
Ia juga menekankan bahwa forum seperti ini penting untuk mengedukasi pekerja yang belum paham sepenuhnya tentang hukum ketenagakerjaan.
Diskusi ini diharapkan dapat menjadi pijakan awal menuju kebijakan ketenagakerjaan yang lebih responsif, adaptif, dan berpihak pada kesejahteraan buruh di Kota Cilegon. (Hendra)