MATACYBER.COM | CILEGON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon kembali menyalurkan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, sebanyak 160 anak yatim dari lima kelurahan di Kecamatan Jombang menerima bantuan dengan total nilai mencapai Rp80 juta.
Penyaluran dilangsungkan pada Selasa (15/7/2025) di halaman Kantor Kelurahan Jombang Wetan. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, serta dihadiri oleh Camat Jombang, para lurah se-Kecamatan Jombang, pimpinan BAZNAS Kota Cilegon, dan ratusan penerima manfaat.
Ketua BAZNAS Kota Cilegon, H. Bambang Widiyatmoko, SKM., menjelaskan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari program rutin yang sebelumnya telah dilaksanakan di empat kecamatan, Citangkil, Pulomerak, Cilegon, dan Purwakarta.
“Di Kecamatan Jombang ini ada lima kelurahan. Masing-masing kami bantu 32 anak yatim, totalnya 160 anak. Per anak kami berikan santunan sebesar Rp500 ribu,” ujar Bambang kepada awak media.
Ia menambahkan, program ini akan berlanjut ke tiga kecamatan lainnya, yakni Cibeber, Grogol, dan Ciwandan. Pelaksanaannya akan dijadwalkan dengan koordinasi bersama Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Cilegon, sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama.
BAZNAS Kota Cilegon memastikan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses seleksi yang ketat berdasarkan data mustahik (penerima zakat) yang diverifikasi melalui kerja sama dengan pihak kelurahan dan tim survei BAZNAS.
“Kami prioritaskan anak yatim yang benar-benar dari keluarga kurang mampu. Tidak semua anak yatim otomatis mendapat bantuan, karena ada yang secara ekonomi tergolong mampu,” jelas Bambang.
Selain santunan anak yatim, BAZNAS Kota Cilegon juga telah meluncurkan enam program sosial lain, di antaranya: Santunan bagi pemandi jenazah, Biaya hidup bagi lansia kurang mampu, Dukungan untuk penyandang disabilitas, Program SKSS (Satu Keluarga Satu Sarjana), Penebusan ijazah bagi siswa tidak mampu, dan Bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program-program ini juga telah dilaporkan dan mendapatkan dukungan serta pengawasan dari Kejaksaan Negeri Cilegon.
“Kami sampaikan juga kepada Ibu Kajari bahwa program-program ini akan terus berjalan. Beliau bahkan meminta agar seluruh inisiatif sosial BAZNAS terus diinformasikan,” ungkap Bambang.
BAZNAS berharap melalui sinergi yang kuat bersama pemerintah, kejaksaan, dan masyarakat, seluruh program yang dijalankan dapat memberi dampak nyata, transparan, dan menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan di seluruh wilayah Kota Cilegon. (hendra/red)