• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas postingan

    Iklan

    Tahap Ketiga, BAZNAS Cilegon Didampingi Kejari, Salurkan Santunan ke 160 Anak Yatim di Kecamatan Cilegon

    Redaksi_Matacyber
    Selasa, 01 Juli 2025, 14:52 WIB Last Updated 2025-07-01T07:52:03Z
    masukkan script iklan disini


    MATACYBER.COM | CILEGON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sodakoh. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Cilegon untuk turut serta dalam proses pengawasan penyaluran bantuan kepada anak yatim di seluruh kecamatan.

    Penyaluran santunan tahap ketiga dilaksanakan di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Selasa (1/7/2025), dengan jumlah penerima sebanyak 160 anak yatim dari lima kelurahan: Ciwedus, Bagendung, Bendungan, Ketileng, dan Ciwaduk. Total dana yang disalurkan pada tahap ini mencapai Rp80 juta, di mana setiap anak menerima bantuan Rp500.000.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan kejaksaan dalam kegiatan ini bukan hanya formalitas. Justru, kata dia, ini adalah bentuk nyata dari tanggung jawab moral dalam memastikan setiap rupiah dari para donatur sampai pada tangan yang berhak.

    “Kemarin saya berdiskusi dengan pihak BAZNAS, dan saya diminta untuk mendampingi proses santunan kepada anak-anak yatim se-Kota Cilegon. Ini langkah penting agar para donatur merasa aman dan tenang bahwa zakat, infak, dan sedekah mereka benar-benar tersalurkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

    Menurut Diana, pendekatan seperti ini perlu terus dibangun agar BAZNAS tidak hanya menjadi lembaga sosial, tetapi juga menjadi simbol profesionalisme dalam pengelolaan dana umat.

    "Saya mengapresiasi BAZNAS karena telah melibatkan Kejari. Ini memberikan rasa tenang dan yakin bagi para muzaki bahwa amanah mereka dikelola secara bertanggung jawab. Harapannya, semoga para donatur dan anak-anak yatim ini kelak dipertemukan kembali di surga Allah SWT. Amin,” tuturnya.

    Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Cilegon, H. Bambang Widyatmoko, SKM, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program besar penyaluran bantuan ke seluruh kecamatan secara bertahap.

    “Tahap pertama sudah kami laksanakan di Kecamatan Citangkil, tahap kedua di Pulomerak, dan hari ini giliran Kecamatan Cilegon. Untuk pekan depan, kami agendakan di Kecamatan Purwakarta. Alhamdulillah, proses berjalan cepat dan tertib,” ujarnya.

    Bambang juga berpesan kepada para orang tua penerima santunan agar mengelola dana tersebut dengan tanggung jawab penuh.

    “Ini adalah hak anak-anak yatim. Gunakan sebaik-baiknya untuk pendidikan dan kebutuhan pokok anak. Semoga bisa menambah semangat mereka dalam mengejar masa depan,” katanya.

    Kegiatan penyaluran santunan anak yatim oleh BAZNAS Kota Cilegon dijadwalkan berlangsung selama dua bulan dan akan menjangkau delapan kecamatan di seluruh wilayah. Dengan komitmen akuntabilitas yang kuat dan dukungan lembaga hukum, BAZNAS berharap program ini menjadi contoh pengelolaan zakat yang amanah dan terpercaya di tingkat daerah. (Hendra)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini