• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas postingan

    Iklan

    Pembongkaran Lapak Sukmajaya Jilid III, 48 Rumah Rata dengan Tanah. Deni Juweni: Alhamdulillah Berjalan Lancar

    Redaksi_Matacyber
    Senin, 29 September 2025
    masukkan script iklan disini


    MATACYBER.COM | CILEGON – Proses pembongkaran lapak di Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon, jilid III telah usai dilaksanakan. Tercatat sebanyak 48 rumah sudah rata dengan tanah pada pembongkaran kali ini. Hingga hari ini, total sudah ada 311 rumah yang terbongkar dari jilid pertama, kedua, dan ketiga. Hal ini disampaikan oleh Deni Juweni saat ditemui di lapangan, Minggu (28/9/2025).

    Diketahui, data yang diperoleh dari tim penerima kuasa Deni Juweni menyebutkan saat ini masih tersisa 32 rumah yang bertahan di lokasi lapak.

    “Data tim hingga saat ini masih ada 32 yang bertahan. Sebanyak 48 rumah sudah kita bongkar hari ini dengan menggunakan dua alat berat, namun masih ada sisa 17 lagi yang belum kita bongkar,” ujarnya.

    Perlahan namun pasti sejumlah warga sudah meninggalkan lokasi yang selama ini mereka tempati, sebagian besar dengan kesadaran sendiri tanpa menimbulkan gesekan.

    Abah Jen, penerima kuasa lahan Sukmajaya, mengapresiasi sikap warga yang kooperatif. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memahami status lahan dan mendukung upaya penataan yang sedang berjalan.

    “Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang sudah secara sukarela meninggalkan tempat ini,” ucapnya.

    Proses pembongkaran akan terus berjalan perlahan namun pasti, tanpa ada paksaan. Ini menjadi bukti bahwa warga memahami status lahan dan mendukung penataan yang sedang dilakukan.

    “Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, dengan tetap menjaga hubungan baik dan menghormati satu sama lain,” ujar Abah Jen.

    Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa sebanyak 30 orang sudah dilaporkan kepada pihak berwajib.

    “Ya, ada 30 orang yang sudah dilaporkan ke APH. Empat orang sudah ditahan, dua orang masih buron, dan satu orang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sisanya sedang dalam proses, termasuk yang masih bertahan saat ini,” jelasnya.

    Proses pembongkaran tahap ini menjadi kelanjutan dari kegiatan sebelumnya, dengan tetap melibatkan pihak terkait untuk memastikan ketertiban, keamanan, dan kelancaran.

    Ia berharap, pembongkaran yang berjalan damai ini bisa menjadi contoh bahwa penyelesaian persoalan lahan dapat dilakukan secara humanis dan berkeadilan.

    Lebih lanjut, Deni Juweni mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif hingga seluruh penghuni lapak keluar tanpa sisa.

    “Insyaallah pembongkaran lapak ini akan dilanjutkan kembali dua hari ke depan,” pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini