MATACYBER.COM | CILEGON - Pemkot Cilegon tegaskan bahwa MoU Akses Jalan Pelabuhan Kota Cilegon adalah langkah kepentingan investasi. MoU tersebut murni sebagai langkah strategis untuk mempercepat kemudahan investasi dan membuka kembali proyek pelabuhan yang tertunda sejak 2012.
Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, isi utama MoU adalah kesepakatan penyediaan akses jalan utama menuju kawasan Pelabuhan Kota Cilegon. Menurutnya, selama lebih dari satu dekade pembangunan pelabuhan belum berjalan karena persoalan akses yang belum terselesaikan.
"Sejak 2012 cita-cita pembangunan Pelabuhan Kota Cilegon belum berjalan. Kuncinya ada di akses jalan. Kalau akses tidak ada, sulit bicara pelabuhan," kata Aziz kepada Diskominfo Statistik dan Persandian Kota Cilegon, Jumat 23 Januari 2026.
Selain pengadaan akses jalan, MoU juga memuat klausul evaluasi Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP lahan milik Krakatau Steel. namun Aziz menegaskan bahwa evaluasi NJOP bukan alat negosiasi atas pemberian akses jalan, melainkan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
"Itu bukan bargaining. Evaluasi NJOP baru sebatas niat dan dilakukan dalam rangka kemudahan investasi, sesuai amanat pemerintah pusat," tegasnya.
Ia menambahkan, Kota Cilegon saat ini mencatat realisasi investasi tertinggi di Provinsi Banten dan masuk empat besar nasional. Karena itu, Pemkot Cilegon berkomitmen menjaga momentum tersebut agar target investasi 2026 terus meningkat.
"Itu pun bagian dari komitmen Pemkot Cilegon dalam mendukung pertumbuhan investasi," ujarnya.
Sementara itu, Plt Asda II Setda Kota Cilegon Tunggul Fernando Simanjuntak menilai kekhawatiran berkurangnya Pendapatan Asli daerah atau PAD akibat evaluasi NJOP tidak tepat. Menurutnya, terbukanya akses pelabuhan justru akan memunculkan sumber PAD baru dari sektor investasi.
"Kalau ada penyesuaian di satu sektor, akan tertutup dari sektor lain seperti BPHTB dan aktivitas investasi baru. ini strategi untuk mendapatkan hasil yang lebih besar," jelas Tunggul.
Pasca penandatanganan MoU, tahapan berikutnya adalah penyusunan Perjanjian Kerja Sama atau PKS antara PT PCM dan PT Krakatau Sarana Infrastruktur atau KSI selaku pengelolan kawasan. Selanjutnya, maka PT PCM dapat segera melakukan aktivitas di lahan pelabuhan tersebut.
"PKS akan dilakukan dalam waktu dekat, sehingga pembangunan Pelabuhan Kota Cilegon segera berjalan," tutupnya. (*/Red)














