MATACYBER.COM | CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon bersama Satgaswil Banten Densus 88 Anti Teror (AT) Polri memperkuat upaya menangkal paham intoleransi dan radikalisme melalui kegiatan Wawasan Kebangsaan yang digelar di Hotel The Royal Krakatau, Kota Cilegon, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ideologi bangsa serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyebaran paham radikal yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam pelaksanaannya, Satgaswil Banten Densus 88 AT Polri berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Cilegon, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Bhabinkamtibmas, unsur pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya intoleransi dan radikalisme.
Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, SH, SIK, MKP, mengatakan upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan mengingat perkembangan teknologi informasi telah dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyebarkan propaganda dan melakukan perekrutan melalui ruang digital.
Menurutnya, selain penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme, penguatan wawasan kebangsaan dan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
"Kami mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat. Peran pemerintah, tokoh agama, dunia pendidikan, hingga keluarga sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan mencegah berkembangnya paham intoleransi maupun radikalisme," ujar Mayndra.
Ia menjelaskan, Densus 88 AT Polri secara konsisten melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah dan lingkungan masyarakat sebagai langkah preventif agar generasi muda tidak mudah terpapar paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Menurut Mayndra, media sosial saat ini menjadi salah satu sarana yang kerap dimanfaatkan kelompok radikal untuk menyebarkan propaganda dan memengaruhi anak-anak maupun remaja yang masih rentan terhadap berbagai informasi yang beredar di dunia maya.
"Media sosial menjadi salah satu sarana yang banyak digunakan untuk menyebarkan propaganda. Karena itu, pengawasan dan perhatian keluarga sangat dibutuhkan agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh paham radikal," katanya.
Selain sosialisasi, Densus 88 AT Polri juga terus mendorong penguatan literasi digital dan wawasan kebangsaan di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan masyarakat terhadap pengaruh paham ekstremisme.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Cilegon dan Densus 88 AT Polri dalam menjaga kondusivitas daerah.
Menurutnya, kegiatan Wawasan Kebangsaan menjadi sarana penting untuk memperkuat persatuan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap berbagai ancaman yang dapat memecah belah bangsa.
"Kami berharap melalui sinergi antara pemerintah daerah, Polri, Densus 88, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, Kota Cilegon dapat menjadi daerah yang semakin aman, damai, dan kondusif," ujar Robinsar.
Ia menegaskan bahwa terorisme dan radikalisme merupakan ancaman nyata yang dapat memicu konflik sosial, perpecahan masyarakat, hingga mengganggu kedaulatan bangsa. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan sosial, budaya, pendidikan, dan keagamaan.
"Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama. Kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk mendeteksi potensi penyebaran paham radikal sejak dini," tandasnya. (*/Red)






