• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas postingan

    Iklan

    Tak Ada Ampun! Kabel Udara Provider yang Kembali Dipasang di Jalan Protokol Cilegon Diputus

    Redaksi
    Sabtu, 29 Agustus 2026
    masukkan script iklan disini


    Foto: ilustrasi 

    MATACYBER.COM | CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon tak memberi ruang bagi provider telekomunikasi yang kembali memasang kabel udara secara sembarangan di jalan protokol setelah sebelumnya ditertibkan. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Cilegon memastikan kabel yang kembali dipasang akan langsung diputus.

    Ketegasan itu disampaikan Plt Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Novi Yogi Hermawan. Dia mengatakan penertiban kabel udara di sejumlah jalur protokol saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen.

    Namun, di tengah proses tersebut, masih menemukan kabel udara milik provider yang kembali dipasang di lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan dan di putus oleh petugas.

    "Kalau ke depan masih ada yang masang lagi, tim lapangan akan tegas memutus kabel. Tidak boleh dibiarkan jalan protokol Cilegon semrawut lagi," kata Novi saat ditemui di Kantor Diskominfo Cilegon, Kamis (27/8/2026).

    Novi menegaskan tindakan pemutusan tidak akan melihat siapa pemilik kabel. Menurutnya, seluruh provider harus mengikuti ketentuan penataan utilitas yang telah ditetapkan pemerintah.

    "Kalau besok atau nanti malam pasang lagi, langsung putus. Masih ada yang naik (memasang kabel)," ujarnya.

    Dia mengatakan petugas bahkan tidak mempermasalahkan kabel tersebut milik provider mana. Jika pemasangannya dilakukan sembarangan di jalur protokol, kabel akan ditertibkan.

    "Punya siapa pun yang masang sembarang di jalan protokol, pastikan kabel tersebut diputus. Enggak tahu punya siapa," tegas Novi.

    Novi menyebut pemerintah sebelumnya telah memberikan imbauan dan batas waktu kepada para provider untuk melakukan penataan kabel udara.

    Karena itu, dia menegaskan tidak ada lagi tahapan peringatan bagi provider yang kembali memasang kabel di ruas jalan yang sudah ditertibkan.

    "Putus sudah otomatis. Kita enggak ada omong-omongan, enggak ada peringatan, enggak segala macam," pungkasnya.

    Penertiban saat ini difokuskan pada sejumlah jalur protokol Kota Cilegon. Sementara untuk ruas jalan sekunder dan jalur lainnya, penataan akan dilakukan secara bertahap.

    Diskominfo Cilegon tetap membuka ruang koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) terkait standar teknis penataan kabel serta rencana pemindahan sejumlah utilitas ke bawah tanah.

    Koordinasi diperlukan agar penataan jaringan dapat dilakukan secara teratur tanpa mengganggu pelayanan telekomunikasi kepada masyarakat.

    Untuk jaringan milik PLN, Novi mengatakan penanganannya berbeda karena PLN memiliki jalur dan sistem utilitas tersendiri.

    Meski demikian, PLN disebut menunjukkan kepedulian terhadap program penataan utilitas yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon dan berencana mengikuti penataan tersebut secara bertahap.

    Diskominfo Cilegon melalui bidang Telematika akan terus memantau progres penertiban hingga mencapai 100 persen.

    Pemkot Cilegon menargetkan jalur-jalur protokol di wilayah tersebut terbebas dari kabel udara yang semrawut dan tertata sesuai ketentuan. (Hendra/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini