• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas postingan

    Iklan

    Kejar Target Nasional 30%, Disdukcapil Cilegon Genjot Aktivasi IKD hingga Kelurahan

    Redaksi_Matacyber
    Sabtu, 29 Agustus 2026
    masukkan script iklan disini



    MATACYBER.COM | CILEGON – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon terus menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelayanan diperluas hingga tingkat kelurahan untuk mengejar target nasional aktivasi IKD sebesar 30 persen.

    Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Hayati Nufus, mengatakan masyarakat kini dapat melakukan aktivasi IKD dengan mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store.

    Dia menegaskan seluruh pelayanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD, tidak dipungut biaya.

    "Pelayanan adminduk apa pun tidak dipungut biaya, gratis," kata Hayati saat mengisi Diskusi Strategi Mingguan di Rumah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cilegon, Jumat (28/8/2026).

    Untuk memudahkan masyarakat, Disdukcapil Cilegon menempatkan petugas pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

    Menurut Hayati, setiap kelurahan telah memiliki operator Disdukcapil yang dapat membantu masyarakat mengakses berbagai layanan kependudukan, termasuk aktivasi IKD.

    "Target 30 persen dari program nasional. Di lingkungan Sekda sudah 30 persen. Tinggal yang di luar Sekda kita perlu keliling supaya target kita tercapai," ujarnya.

    Hayati mengakui capaian aktivasi IKD secara keseluruhan di Kota Cilegon saat ini belum mencapai target 30 persen.

    Meski begitu, dia optimistis target tersebut dapat dikejar dengan memperluas jangkauan pelayanan dan mendatangi masyarakat secara langsung.

    "Kalau seluruhnya belum 30 persen, tetapi kita menuju ke angka tersebut," tuturnya.

    Dia mengatakan pendekatan pelayanan hingga tingkat kelurahan diharapkan dapat mengurangi hambatan masyarakat yang selama ini harus datang ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan.

    Berdasarkan data Semester I 2026, jumlah penduduk Kota Cilegon tercatat sebanyak 488.171 jiwa.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 344.456 jiwa merupakan penduduk wajib memiliki KTP. Rinciannya, 172.525 laki-laki dan 171.931 perempuan.

    Data tersebut menjadi salah satu basis sasaran pelayanan administrasi kependudukan, termasuk upaya mendorong masyarakat yang memenuhi ketentuan untuk memiliki sekaligus mengaktifkan IKD.

    Disdukcapil Cilegon berharap keberadaan petugas hingga tingkat kelurahan dapat membuat pelayanan kependudukan semakin mudah dijangkau masyarakat.

    Dengan demikian, warga tidak perlu selalu datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan maupun melakukan aktivasi IKD. (*/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini