Dugaan Ketidaksesuaian Material Revitalisasi SD N Cikerai 1 Cilegon, Anggaran 530 Juta Disorot*
MATACYBER.COM | CILEGON – Ketua LSM Jaringan Pemuda Banten Anti Korupsi (JAPATI) Kota Cilegon, Ari Hermawan, menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program revitalisasi di SD Negeri Cikerai 1 Kota Cilegon yang bersumber dari APBN 2026 senilai Rp 530.786.757.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian Kemendikbud yang benar-benar peduli pada pendidikan di Kota Cilegon. Tapi apresiasi itu harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat,” ujar Ari. Kamis, 25 Agustus 2026.
Dari hasil investigasi langsung ke lapangan, JAPATI menemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material. Berdasarkan pengukuran dengan alat sigmat digital, ketebalan baja ringan yang digunakan terukur 0.25 mm hingga 0.50 mm. Padahal standar teknis untuk bangunan sekolah jauh di atas itu.
“Jika ini benar terjadi, ini sangat membahayakan keselamatan anak didik. Uang negara 530 juta jangan sampai hanya menghasilkan bangunan yang tidak layak pakai,” tegasnya.
Selain itu, JAPATI juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran dalam penyusunan kepanitiaan P2SP dan lemahnya perencanaan proyek.
JAPATI mendesak APH, Kemendikbud, dan Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk segera turun dan melakukan audit teknis secara menyeluruh.
“Kami siap menjadi mitra kritis. Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam penyimpangan ini, kami tidak akan segan melaporkannya ke pihak berwenang,” pungkas Ari. (*/Red)





