• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas postingan

    Iklan

    JAPATI Pertanyakan Legalitas Ketua Pelaksana dan Perencana Revitalisasi SMA Muhammadiyah Cilegon dengan Anggaran 1 Miliar Lebih

    Redaksi_Matacyber
    Selasa, 25 Agustus 2026
    masukkan script iklan disini



    MATACYBER.COM | CILEGON – LSM Jaringan Pemuda Banten Anti Korupsi (JAPATI) Kota Cilegon menyoroti pelaksanaan kegiatan revitalisasi di Yayasan SMA Muhammadiyah Kota Cilegon dengan nilai anggaran lebih dari Rp 1.m yang bersumber dari APBN 2026.

    Ketua JAPATI Kota Cilegon, Ari Hermawan, mempertanyakan legalitas Ketua Pelaksana dan Tim Perencana yang ditunjuk berdasarkan hasil rapat panitia.

    “Kami tidak mempersoalkan programnya. Kami sangat mengapresiasi bantuan dari Kemendikbud. Namun kami mempertanyakan apakah penunjukan Ketua Pelaksana dan Perencana tersebut sudah sesuai dengan syarat dalam Juknis Bantuan Pemerintah,” ujar Ari.

    Menurut Ari, sesuai ketentuan, P2SP harus dibentuk secara transparan, akuntabel, dan memenuhi kompetensi. Jika tidak, maka akan berdampak pada kualitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran 1 Miliar lebih tersebut.

    “Jangan sampai karena kesalahan administrasi di awal, program baik ini justru jadi masalah hukum. Uang 1 Miliar lebih itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

    JAPATI mendesak APH,Kemendikbud, dan Dinas Pendidikan propinsi banten untuk segera membuka dokumen SK P2SP, Berita Acara Rapat, dan dokumen perencanaan kepada publik.

    “Kami siap mengawal Jika ditemukan pelanggaran, kami akan laporkan ke APH,” pungkas Ari. (*/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini