• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas postingan

    Iklan

    APBD Perubahan 2026 Disetujui, Gubernur Banten Andra Soni Fokus Pencapaian RPJMD

    Redaksi
    Rabu, 30 September 2026
    masukkan script iklan disini



    MATACYBER.COM | BANTEN - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 difokuskan untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan amanat masyarakat.

    "Landasannya adalah RPJMD. Capaian-capaian RPJMD ini merupakan janji atau amanat masyarakat melalui DPRD yang diberikan kepada pemerintah,” kata Andra Soni seusai menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/9/2026).

    Setelah mendapat persetujuan legislatif, Gubernur Andra Soni menyebutkan Pemerintah Provinsi Banten akan segera menyerahkan draf rancangan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Ia memastikan pelaksanaannya kelak akan mengutamakan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

    Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyatakan, APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk melanjutkan program prioritas yang berpihak pada kepentingan publik.

    “Kami berharap setelah penetapan ini, Gubernur bisa segera berkonsolidasi dengan Kemendagri untuk tahapan evaluasi. Selanjutnya, dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat menuntaskan seluruh program prioritas,” ucap Fahmi.

    Sebagai informasi, berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten yang dibacakan oleh Mohammad Bahri, total proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp9,750 triliun.

    Rincian proyeksi tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,114 triliun, yang ditopang oleh sektor pajak senilai Rp6,479 triliun, retribusi daerah Rp361,212 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp46,8 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp226,76 miliar. Selain itu, postur anggaran juga ditunjang oleh pendapatan transfer sebesar Rp2,597 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,457 miliar. (Den/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini