• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas postingan

    Iklan

    BPKPAD Terjunkan 50 Petugas Kawal Pajak Restoran

    Redaksi
    Selasa, 29 September 2026
    masukkan script iklan disini



    MATACYBER.COM | CILEGON- Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak restoran.

    Sebanyak 50 petugas diterjunkan untuk melakukan pengendalian dan mencocokkan laporan omzet dengan pajak yang dibayarkan wajib pajak.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perpajakan dan Pendapatan Daerah BPKPAD Kota Cilegon, Hadi Permana, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan pembayaran pajak sesuai dengan kondisi transaksi yang sebenarnya.

    Menurutnya, petugas tidak hanya mengandalkan laporan administrasi yang disampaikan wajib pajak. Data tersebut juga akan dicocokkan dengan pembukuan serta kondisi usaha di lapangan.

    "Sudah sesuai belum penulisan omzet antara omzet dengan pajaknya, kita cross-check dari laporan pembukuan," kata Hadi, Selasa (29/9/2026).

    Hadi mengatakan, jumlah wajib pajak restoran yang berada dalam pengawasan BPKPAD Kota Cilegon saat ini mencapai sekitar 300 wajib pajak.

    Jumlah tersebut membuat pengawasan harus dilakukan secara berkala dan terukur. BPKPAD pun melakukan pemantauan untuk memastikan kewajiban perpajakan dipenuhi sesuai ketentuan.

    "Wajib pajak restoran aja ada 300," ujarnya.

    Ia menjelaskan, kegiatan pengendalian dan pengawasan terhadap wajib pajak dilakukan secara rutin.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BPKPAD menjaga kepatuhan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

    "Pengendalian dan pengawasan oleh kita. Keduanya, kita tuh ada kegiatan kita tuh rutin melakukan pengendalian kepada wajib pajak," jelasnya.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Data pembayaran yang tercatat kemudian dibandingkan dengan kondisi dan laporan usaha wajib pajak.

    "Kita cross-check ke lapangan langsung. Apa yang sudah dibayarkan oleh mereka, itu sudah sesuai atau belum," katanya.

    Apabila dalam proses pengawasan ditemukan indikasi ketidaksesuaian, BPKPAD akan melanjutkannya melalui mekanisme pemeriksaan pajak.

    "Jika memang terindikasi terindikasi ada yang aneh, maka bidang pajak akan melakukan pemeriksaan pajak," ujarnya.

    Hadi menambahkan, pemeriksaan tidak dilakukan terhadap seluruh wajib pajak secara bersamaan.

    Tim terlebih dahulu melakukan analisis terhadap laporan dan menemukan wajib pajak yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

    "Dari teman-teman dari tim itu, mereka melakukan analisa dan laporan. Mana yang harus dinaikkan yang terindikasi ada keanehan dan mesti dinaikkan," jelasnya.

    Menurut dia, pemeriksaan pajak memiliki cakupan yang lebih spesifik dibandingkan kegiatan pengawasan rutin.

    Satu tim pemeriksa dapat difokuskan pada satu wajib pajak untuk memastikan seluruh data dan transaksi dapat ditelusuri secara lebih mendalam.

    Pemeriksaan tersebut juga membutuhkan waktu yang tidak singkat. Dalam pelaksanaannya, satu pemeriksaan terhadap wajib pajak dapat berlangsung hingga 20 hari kerja.

    Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan berdasarkan data dan dokumen yang tersedia, sekaligus memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kewajiban pajak yang harus dipenuhi.

    Pengawasan terhadap pajak restoran menjadi bagian penting dalam upaya BPKPAD mengoptimalkan penerimaan dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman.

    Berdasarkan laporan BPKPAD Kota Cilegon, realisasi penerimaan PBJT restoran hingga saat ini telah mencapai 73,68 persen dari target yang ditetapkan.

    "PBJT restoran ini ada. 73,68%. Rupianya itu Rp35 miliar dari target Rp47,5 miliar," kata Hadi.

    Dengan capaian tersebut, BPKPAD masih memiliki ruang optimisme untuk meningkatkan penerimaan hingga akhir tahun melalui penguatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.(*/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini