MATACYBER.COM | CILEGON – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) II Tahun 2026 di Aula Kantor MUI Kota Cilegon, Selasa (29/9/2026).
Mengusung tema “Penguatan Peran MUI di Tengah Efisiensi Keuangan Daerah, Melalui Kemandirian, Inovasi dan Sinergi Kemaslahatan”, Mukerda tersebut menjadi forum evaluasi program kerja sekaligus penyusunan agenda MUI Kota Cilegon untuk tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Daerah I Kota Cilegon H. Mahmudin, SH, M.Si., yang mewakili Wali Kota Cilegon, perwakilan Kapolres Cilegon, perwakilan Dandim 0623, perwakilan Danlanal, perwakilan Kajari Cilegon, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Cilegon, Ketua BAZNAS Kota Cilegon, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Asda I Kota Cilegon, H. Mahmudin menyampaikan apresiasi terhadap peran MUI Kota Cilegon dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, keberadaan ulama memiliki posisi strategis dalam memberikan pembinaan sekaligus menjaga kehidupan sosial keagamaan.
“Atas nama Pemerintah Kota Cilegon, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran MUI Kota Cilegon. Di sinilah peran ulama semakin penting di tengah kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Mahmudin mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah dan MUI perlu terus diperkuat. Hubungan keduanya, kata dia, bukan hanya sebatas hubungan kelembagaan, tetapi juga bagian dari upaya bersama memberikan pengabdian dan kemaslahatan bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Cilegon membuka ruang seluas-luasnya kepada MUI untuk terus berperan dan memberikan pengabdian kepada masyarakat Kota Cilegon,” katanya.
Ia berharap Mukerda II dapat menghasilkan program-program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara ulama, pemerintah dan berbagai elemen lainnya.
“Semoga Mukerda ini menghasilkan program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Mukerda II MUI Kota Cilegon secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kota Cilegon Dra. Sutisna Abas mengatakan, Mukerda II menjadi momentum penting untuk menyusun program kerja MUI Kota Cilegon pada 2027.
Ia menegaskan, MUI dan pemerintah daerah merupakan mitra yang memiliki peran masing-masing dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat.
“MUI dengan pemerintah daerah harus sering ngobrol, karena kita adalah mitra. Kami memberikan nasihat ketika dibutuhkan. Kami juga merupakan bagian yang ikut membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sutisna.
Menurut Sutisna, pembahasan program kerja dilakukan melalui tujuh komisi dan dua lembaga yang berada di lingkungan MUI Kota Cilegon.
Tujuh komisi tersebut yakni Komisi Fatwa, Komisi Antar Kelembagaan, Komisi Dakwah, Komisi Pendidikan, Komisi Ekonomi, Komisi Pemberdayaan Perempuan, serta satu komisi lainnya. Sementara dua lembaga yang terlibat yakni Lembaga Pendidikan Dakwah Islamiyah Indonesia dan Lembaga Mualaf Center Indonesia.
Dengan demikian, terdapat sembilan unsur yang terlibat dalam pembahasan program kerja MUI Kota Cilegon.
Sutisna mengatakan, efisiensi keuangan daerah menjadi tantangan tersendiri bagi MUI. Namun, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi peran MUI dalam memberikan pembinaan dan pengayoman kepada masyarakat.
“Kami mohon kepada seluruh peserta untuk bagaimana bisa berinovasi dan memperkuat sinergi keumatan. Barangkali ada program yang bisa dikerjasamakan dengan Polres, Kejaksaan, maupun instansi lainnya, termasuk materi-materi yang bisa disampaikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, MUI Kota Cilegon akan terus mencari terobosan agar berbagai program keumatan tetap berjalan meskipun terdapat efisiensi dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Selain program kerja, pengembangan fasilitas Aula MUI Kota Cilegon juga menjadi salah satu perhatian dalam Mukerda.
Sutisna mengatakan, kapasitas aula saat ini masih terbatas sehingga belum mampu menampung kegiatan dengan jumlah peserta yang lebih besar.
“Banyak teman-teman kita yang ingin menggunakan aula ini, tetapi kapasitasnya hanya sekitar 50 orang. Kalau lebih dari itu tentu sudah terlalu penuh,” ungkapnya.
Karena itu, MUI berharap Pemerintah Kota Cilegon dapat memberikan perhatian terhadap pengembangan fasilitas tersebut. Terlebih, masih terdapat lahan kosong yang dinilai dapat dimanfaatkan untuk pengembangan aula.
“Kami berharap pada 2027 nanti pemerintah daerah bisa membantu mewujudkan keinginan kami untuk pengembangan aula,” katanya.
MUI Kota Cilegon juga berencana mengajukan dukungan hibah kepada pemerintah daerah untuk menunjang operasional organisasi, termasuk kegiatan komisi, kesekretariatan, operasional kantor, listrik dan kebutuhan lainnya.
Ditempat yang sama, Ketua Pelaksana Mukerda II MUI Kota Cilegon, H. Farobi Qosyid Syam’un, S.Kom., yang juga Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Umat MUI Kota Cilegon, mengatakan Mukerda tahunan bukan sekadar kegiatan seremonial.
Menurutnya, forum tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah organisasi, termasuk mengevaluasi program yang telah berjalan dan merumuskan langkah strategis untuk satu tahun ke depan.
“Mukerda ini dilaksanakan setiap tahun bukan hanya acara seremonial semata. Jauh lebih penting, Mukerda menjadi kompas organisasi untuk mengevaluasi program kerja yang telah berjalan serta merumuskan langkah-langkah strategis dan program nyata untuk kemaslahatan umat satu tahun ke depan,” ujar Farobi.
Ia menjelaskan, Mukerda II tahun ini diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri atas pengurus harian MUI, komisi-komisi, ketua dan sekretaris MUI kecamatan, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Farobi menilai keterlibatan berbagai unsur tersebut penting mengingat MUI memiliki peran dalam membangun kehidupan keumatan yang harmonis di tengah masyarakat yang majemuk.
“MUI mempunyai peranan penting untuk memoderasi umat beragama seiring dengan misi mewujudkan Islam yang tengahan dan rahmatan lil ‘alamin, sekaligus menjadi sosok penjaga Islam yang moderat di tengah kehidupan umat yang majemuk,” katanya.
Selain itu, kata Farobi, MUI memiliki peran dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjadi penghubung antara ulama dan umara, serta menjembatani komunikasi antara umat dan pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional.
Sementara itu, Wakapolres Cilegon Kompol Mochamad Salatun, S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolres Cilegon, mengatakan Mukerda II MUI merupakan momentum strategis untuk mengevaluasi program sekaligus merumuskan langkah organisasi ke depan.
Ia mengatakan, pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga membutuhkan dukungan dari berbagai elemen, termasuk para ulama.
Menurutnya, prinsip pencegahan dalam kehidupan bermasyarakat sejalan dengan upaya kepolisian dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui Mukerda II MUI Kota Cilegon Tahun 2026, pihaknya berharap lahir berbagai program yang dapat memperkuat kolaborasi antara ulama dan kepolisian, khususnya dalam pembinaan masyarakat dan menjaga kondusivitas Kota Cilegon. (Hendra/red)






