MATACYBER.COM | CILEGON – Sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan mengeluhkan kendala layanan di Klinik Rossa Medika, yang berlokasi di Link. Kubang Menyawak, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Mereka mengaku tidak dapat mengakses layanan kesehatan menggunakan kepesertaan JKN melalui fasilitas kesehatan (faskes) tersebut.
Keluhan muncul setelah sejumlah peserta mendapati faskes pertama mereka berubah ke puskesmas di wilayah Kecamatan Citangkil. Padahal, para peserta mengaku tidak pernah mengajukan perubahan faskes.
Salah seorang peserta berinisial R mengatakan dirinya baru mengetahui adanya perubahan tersebut ketika hendak mendaftarkan layanan kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.
“Saya tidak merasa memindahkan faskes pertama ke mana pun. Tiba-tiba berubah sendiri. Saat saya konfirmasi ke pihak klinik, mereka menyebutkan sistemnya tidak bisa diakses. Bahkan pihak klinik mengaku baru tahu jika ada pasien yang melapor,” ungkap R melalui pesan WhatsApp.
R kemudian mendatangi Klinik Rossa Medika untuk mendapatkan penjelasan. Menurutnya, saat berada di klinik, dirinya mendapat informasi dari perawat atau staf bahwa akses sistem JKN di klinik sedang mengalami kendala.
Akibat kondisi tersebut, pihak klinik disebut tidak dapat melihat data peserta maupun mengakses sejumlah layanan yang berkaitan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.
R mengatakan, kendala tersebut juga dirasakan sejumlah masyarakat yang selama ini mendapatkan pelayanan kesehatan di Klinik Rossa Medika.
“Banyak yang sudah nyaman berobat di Klinik Rossa Medika. Bahkan ada yang sudah terbiasa dan menjadi pasien di sana, termasuk masyarakat yang ingin melahirkan karena sebelumnya mendapatkan pelayanan di klinik tersebut. Saya juga banyak mendengar pasien yang tidak bisa berobat menggunakan BPJS di Klinik Rossa Medika,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian sehingga peserta JKN dapat kembali memperoleh pelayanan kesehatan di Klinik Rossa Medika seperti sebelumnya.
"Tolong kepada pihak BPJS agar pelayanan bisa kembali seperti dulu lagi. Kami sudah sangat nyaman mendapatkan pelayanan di Klinik Rossa Medika, tetapi sekarang tidak bisa menggunakan BPJS,” harapnya.
Sementara itu, pemilik Klinik Rossa Medika, Hj. Nani Rosmawati atau yang dikenal dengan Bidan Ros, membenarkan adanya sejumlah keluhan dari pasien terkait akses layanan JKN.
Menurut Nani, pihak klinik mulai mengetahui adanya kendala tersebut setelah sejumlah pasien menyampaikan laporan dalam waktu yang berdekatan.
"Banyak pasien yang menghubungi melalui pesan dan telepon, melaporkan bahwa mereka tidak dapat mendaftar melalui Mobile JKN. Kami di klinik pun tidak mengetahui penyebabnya. Sistem Primary Care (P-Care), electronic claim, dan akses JKN Mobile kami tidak bisa dibuka,” jelas Nani.
Ia mengatakan, pihak Klinik Rossa Medika telah melakukan proses penanganan terkait kendala tersebut dan saat ini masih menunggu penyelesaian.
Nani menjelaskan, kendala akses layanan tersebut diduga berkaitan dengan proses perpanjangan kerja sama atau kontrak antara Klinik Rossa Medika dengan BPJS Kesehatan.
"Kami sedang menjalankan proses perpanjangan kontrak dengan BPJS, yang sebenarnya belum berakhir. Mudah-mudahan segera selesai agar akses kembali normal,” katanya.
Ia berharap proses perpanjangan kerja sama tersebut dapat segera diselesaikan sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN yang selama ini memilih Klinik Rossa Medika sebagai faskes pertama, dapat kembali berjalan normal.
Di sisi lain, masyarakat berharap pihak terkait memberikan kejelasan mengenai kendala layanan tersebut dan segera menyelesaikannya agar tidak menimbulkan kebingungan bagi peserta JKN.
Terutama bagi peserta yang selama ini telah menjadikan Klinik Rossa Medika sebagai faskes pertama dan mengandalkan fasilitas tersebut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. (Hendra/red)





