MATACYBER.COM | CILEGON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon menyalurkan santunan kepada 294 pemandi jenazah yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Cilegon, Banten. Total bantuan yang disalurkan pada periode kedua tahun 2026 tersebut mencapai Rp176,4 juta.
Ketua BAZNAS Kota Cilegon, Drs. H. Fajri Ali, MM, mengatakan setiap penerima memperoleh santunan sebesar Rp600 ribu untuk periode tiga bulan. Program ini merupakan bentuk kepedulian terhadap para pemandi jenazah yang telah berkontribusi dalam pelayanan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.
Menurut Fajri, program santunan yang sebelumnya direncanakan berakhir pada 2026 akan dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Cilegon. Penyaluran bantuan tersebut tetap dilakukan melalui BAZNAS Kota Cilegon dengan jumlah penerima yang akan diverifikasi kembali.
“Di tahun ini sebenarnya sudah berakhir, tetapi kemudian Pemerintah Kota Cilegon meminta agar program ini dilanjutkan untuk seluruh pemandi jenazah se-Kota Cilegon melalui BAZNAS. Insyaallah pada tahun 2027 akan kita lakukan verifikasi untuk mengetahui jumlah total penerimanya,” ujar Fajri, Kamis (8/10/2026).
Ia menjelaskan, pada periode pertama, BAZNAS Kota Cilegon juga telah menyalurkan santunan kepada sekitar 294 pemandi jenazah dengan total bantuan yang hampir sama.
Melalui keberlanjutan program tersebut, diharapkan para pemandi jenazah tetap mendapatkan perhatian atas peran mereka dalam membantu masyarakat, khususnya dalam pelayanan pengurusan jenazah yang menjadi bagian penting dari kehidupan sosial dan keagamaan.
BAZNAS Kota Cilegon selanjutnya akan melakukan verifikasi data penerima pada 2027 untuk memastikan jumlah pemandi jenazah yang berhak menerima santunan sesuai dengan ketentuan program.





