MATACYBER.COM | BANTEN - Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan kepada jajarannya agar tidak hanya menjadi pejabat yang mampu mengelola program, anggaran, dan organisasi. Ia meminta para pejabat untuk menjadi pemimpin yang mampu menjaga amanah, integritas, kepercayaan masyarakat, dan memberikan teladan kepada seluruh jajaran.
Hal itu disampaikan Gubernur Andra Soni saat acara Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dilaksanakan di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (28/10/2026). Turut hadir Deputi Korsupgah KPK Ely Kusumastuti, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Akademi Integritas ACLC KPK Swasti Putri Mahatmi, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.
Andra Soni menegaskan, kepala perangkat daerah harus menjadi teladan. Sebagai pejabat, pemimpin harus dapat memberikan contoh disiplin, jujur, dan menolak gratifikasi. Keteladanan pemimpin akan lebih kuat daripada hanya membersihkan instruksi kepada pegawai.
Gubernur Andra Soni meminta agar terbentuk lingkungan kerja pegawai yang merasa aman untuk berkata benar, berani melaporkan penyimpangan melalui mekanisme yang tersedia dan tidak takut menjalankan tugas sesuai ketentuan.
"Integritas itu bukan sekadar pengetahuan, melainkan sikap, nilai, dan keberanian untuk melakukan hal yang benar dalam setiap keadaan," katanya.
Kemudian, para aparatur harus dapat menjaga kepercayaan masyarakat yang menjadi modal utama pemerintahan. Kepercayaan tidak dibangun melalui slogan, tetapi melalui konsistensi antara ucapan dan tindakan. Ketika pemimpin berintegritas, organisasi menurutnya akan bergerak dengan integritas.
"Ketika pelayanan semakin baik, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan semakin kuat," ujarnya.
Andra Soni menjelaskan, sebagai pimpinan, perangkat daerah kerap berhadapan dengan berbagai kepentingan, baik kepentingan organisasi, masyarakat, dunia usaha, pribadi, maupun keluarga. Di sinilah menurutnya integritas seorang pemimpin diuji dan kepentingan publik harus selalu didahulukan.
Demikian pula dalam hal gratifikasi. Setiap gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas, wajib ditolak. Apabila tidak dapat ditolak, para perangkat wajib laporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima. Apabila menghadapi situasi yang meragukan, ia meminta jangan mengambil keputusan sendiri.
"Konsultasikan, laporkan, dan gunakan mekanisme pengendalian yang telah disediakan," katanya.
Lebih lanjut Gubernur Andra Soni menegaskan jika Pemprov Banten berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Gubernur Andra Soni ingin Banten maju dalam kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang adil merata, di mana setiap anggaran benar-benar kembali menjadi manfaat bagi masyarakat.
"Tidak korupsi sebagai syarat utama untuk mewujudkan semua itu," katanya.
Terakhir, kepada para kepala perangkat daerah, Gubernur Andra Soni meminta tiga hal. Pertama, jadilah teladan integritas di unit kerja masing-masing. Kedua, perkuat sistem pengendalian di unit kerja dan menindaklanjuti rekomendasi KPK dan Inspektorat, serta manfaatkan sistem digital untuk menutup celah penyimpangan. Ketiga, menindaklanjuti workshop ini dengan rencana aksi antikorupsi yang nyata dan terukur.
"Ini merupakan momentum untuk memperbarui komitmen kita bersama, bekerja dengan jujur, melayani dengan tulus, menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab, menghindari konflik kepentingan dan menolak segala bentuk pemberian yang dapat memengaruhi independensi dalam menjalankan tugas," jelasnya.
Sementara itu, Deputi Korsupgah KPK Ely Kusumastuti mengapresiasi niat baik yang dilakukan Gubernur Banten Andra Soni bersama-sama dengan KPK untuk melakukan berbagai perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dalam rangka mengoptimalkan pembangunan dan mencegah kebocoran anggaran. Sehingga berbagai target pembangunan yang dilakukan dapat tercapai dengan baik.
Terakhir, Eli menilai tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Pemprov Banten sudah cukup baik atau berada pada zona hijau. Namun demikian, masih dibutuhkan penguatan di sektor lainnya dalam rangka pendidikan dan pencegahan korupsi seperti pelayanan publik dan itu sudah mendapat atensi langsung dari Gubernur Banten Andra Soni. (Den/red)





