MATACYBER.COM |CILEGON - Besarnya investasi dan pesatnya aktivitas industri di Kota Cilegon harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam membuka kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. Jangan sampai Cilegon dikenal sebagai kota industri, tetapi masyarakatnya justru kesulitan mendapatkan pekerjaan di daerah sendiri.
Persoalan ketenagakerjaan dan pengangguran tersebut menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar, Aisul Umami, S.A.B., yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Citangkil–Ciwandan.
Aisul menilai, pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran perusahaan-perusahaan besar semestinya membuka ruang lebih luas bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan, meningkatkan keterampilan, serta terlibat dalam aktivitas ekonomi daerah.
Menurutnya, penanganan pengangguran tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan industri dan investasi. Dibutuhkan kebijakan pemerintah daerah yang terarah, pengawasan terhadap pelaksanaan program ketenagakerjaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta keberpihakan terhadap pengusaha lokal dan UMKM.
Setidaknya terdapat empat hal penting yang menjadi perhatian dan dorongan politik Aisul dalam memperjuangkan kesempatan kerja serta penguatan ekonomi masyarakat Kota Cilegon.
1. Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Harus Menjadi Prioritas
Aisul menyoroti kondisi yang dinilainya ironis ketika Kota Cilegon memiliki kawasan industri berskala besar, tetapi persoalan pengangguran masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.
Ia mendorong agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Cilegon memberikan perhatian terhadap potensi dan kompetensi tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.
Menurutnya, masyarakat sekitar kawasan industri harus memiliki kesempatan yang terbuka untuk mengakses informasi lowongan pekerjaan, mengikuti proses seleksi, dan mendapatkan peluang sesuai kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, dunia industri, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk mempertemukan kebutuhan tenaga kerja perusahaan dengan kompetensi pencari kerja lokal.
2. Pengawasan terhadap OPD, Program Pengangguran Jangan Hanya di Atas Kertas
Aisul juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, dalam menjalankan program penanganan pengangguran.
Ia mendorong agar program pelatihan kerja, peningkatan keterampilan, sertifikasi kompetensi, dan fasilitasi penempatan tenaga kerja dilaksanakan secara terukur serta disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Menurutnya, keberhasilan program pemerintah tidak cukup dilihat dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan atau anggaran yang terserap. Hal terpenting adalah sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kompetensi pencari kerja dan membuka akses terhadap kesempatan kerja.
Pengawasan juga diperlukan agar program yang telah direncanakan tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi benar-benar memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
3. Pengusaha Lokal dan UMKM Harus Mendapat Ruang untuk Berkembang
Selain mendorong penyerapan tenaga kerja di sektor industri besar, Aisul juga menaruh perhatian terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan pengusaha lokal dan UMKM.
Dengan latar belakang pengalaman di lingkungan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Cilegon, ia menilai pengembangan dunia usaha lokal harus menjadi bagian penting dari strategi mengurangi pengangguran.
Menurutnya, penciptaan lapangan kerja tidak boleh hanya bergantung pada perusahaan-perusahaan besar. Sektor UMKM, kewirausahaan, dan usaha masyarakat juga memiliki potensi besar dalam membuka kesempatan kerja baru.
Karena itu, pemerintah daerah perlu mendorong kemudahan akses permodalan, pembinaan usaha, peningkatan kualitas produk, serta membuka peluang kemitraan antara UMKM dan perusahaan industri.
Keterlibatan pengusaha lokal dalam rantai pasok industri (supply chain) juga perlu diperluas agar pertumbuhan investasi tidak hanya dinikmati perusahaan besar, tetapi turut menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
4. Kebijakan Anggaran Harus Berpihak pada Rakyat dan Penciptaan Lapangan Kerja
Di tengah dinamika penyesuaian anggaran daerah, Aisul mengingatkan agar kebijakan fiskal Pemerintah Kota Cilegon tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan program prioritas pembangunan.
Menurutnya, sektor ketenagakerjaan harus mendapatkan perhatian serius dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah.
Program peningkatan keterampilan tenaga kerja, pelatihan berbasis kebutuhan industri, pemberdayaan UMKM, pengembangan kewirausahaan, serta fasilitasi penempatan tenaga kerja perlu didukung dengan perencanaan dan alokasi anggaran yang tepat.
Ia menilai, setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah harus memiliki manfaat dan dampak yang jelas bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Dengan demikian, kebijakan penganggaran tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kegiatan rutin pemerintahan, tetapi juga mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
"Cilegon ini kota industri. Ironi kalau warganya masih banyak menganggur. Kita harus pastikan tenaga kerja lokal jadi prioritas, UMKM diberdayakan, dan program pelatihan benar-benar jalan, bukan hanya di atas kertas," tegas Aisul.
Ia berharap, keempat hal tersebut dapat menjadi perhatian bersama bagi Pemerintah Kota Cilegon, dunia industri, dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, persoalan pengangguran tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan komitmen, koordinasi, dan langkah konkret dari seluruh elemen agar pertumbuhan industri benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Jangan sampai Cilegon hanya menjadi tempat berdirinya industri-industri besar, sementara warga lokal belum mendapatkan kesempatan yang layak untuk ikut menikmati pertumbuhan ekonomi di daerahnya sendiri. (*/Red)





