MATACYBER.COM | CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon memanggil manajemen PT Lotte Chemical Indonesia untuk meminta klarifikasi atas aktivitas flaring yang terjadi pada Rabu malam, 21 Mei 2025.
Peristiwa tersebut menimbulkan semburan cahaya kemerahan di langit yang terlihat dari atap rumah warga, khususnya di kawasan Kecamatan Grogol.
Pertemuan dilangsungkan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Cilegon pada Kamis, 22 Mei 2025. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Sabri Mahyudin, serta perwakilan dari PT Lotte Chemical Indonesia.
Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin, menjelaskan bahwa pemanggilan dilakukan untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak perusahaan.
“Benar, kami telah memanggil perwakilan PT Lotte Chemical Indonesia untuk dimintai keterangan dan mendengarkan penjelasan resmi terkait aktivitas flaring yang menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat,” ujar Maman.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Cilegon akan terus mengawasi aktivitas industri di wilayahnya.
“Pemerintah Kota Cilegon akan terus memantau perkembangan situasi ini serta memastikan setiap kegiatan industri berjalan sesuai dengan standar keselamatan dan lingkungan, demi menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Senior Assistant Manager General Affair PT Lotte Chemical Indonesia, Mohammad Khalimi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
“Terkait aktivitas perusahaan yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Khalimi menjelaskan bahwa proses start-up pabrik disertai pembakaran gas di cerobong merupakan bagian dari prosedur standar di industri petrokimia.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir. Kegiatan ini aman dan telah mengikuti prosedur operasional yang berlaku,” tambahnya.
Pihak perusahaan juga memastikan telah melakukan pengawasan ketat selama proses tersebut berlangsung.
“Kami telah melibatkan laboratorium pihak ketiga yang terakreditasi untuk melakukan pemantauan teknis dan memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Khalimi. (*/Red)