![]() |
Ketua Cilegon Education Watch (CEW), H. Deni Juweni. |
MATACYBER.COM | CILEGON – Puluhan orang tua siswa mendatangi Kantor Walikota Cilegon pada Rabu pagi, 25 Juni 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai tidak transparan dan sarat masalah.
Dalam unjuk rasa tersebut, para orang tua menyampaikan kekecewaan mereka terhadap sistem zonasi (domisili) dan dugaan adanya praktik "titipan" dalam proses penerimaan siswa di sejumlah sekolah negeri di Cilegon. Mereka juga mengaku kesulitan mendapatkan klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Cilegon. Bahkan, upaya mereka untuk bertemu kepala dinas dan para pejabat terkait berakhir tanpa hasil.
Menanggapi situasi ini, Ketua Cilegon Education Watch (CEW), H. Deni Juweni mengecam keras Dinas Pendidikan Kota Cilegon.
“Pihak dinas pendidikan harusnya memberikan jawaban terkait keluhan para orang tua siswa tersebut, karena ini juga fungsi birokrasi yang melayani dan bertanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Deni Juweni juga meminta Walikota Cilegon untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat di seluruh OPD, karena para pejabat OPD merupakan kepanjangan tangan walikota dalam merealisasikan kebijakannya.
“Keterbukaan proses penerimaan siswa baru yang transparan dan adil, tanpa adanya diskriminasi-diskriminasi,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan komite.
“Kami mencurigai bahwa yang mengatur seleksi ini bukan aturan dari pemerintah, tapi pihak komite sekolah. Kami kecewa karena penolakan siswa tidak disertai alasan yang jelas,” tegasnya.
Ini juga tupoksi kami sebagai pengawas pendidikan di Kota Cilegon. Lembaga kami sah dan jelas legalitasnya sebagai lembaga Cilegon Education Watch (CEW). Jika carut-marut SPMB ini masih terus berkelanjutan dan tidak ada titik kejelasan, maka persoalan ini akan kami laporkan ke Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.
“Segera kami akan minta audiensi perihal kegaduhan ini. Kami hanya minta transparansi publik. Jika tidak transparan, akan kami laporkan ke Kementerian Pendidikan, karena ini poksi lembaga kami sebagai pengawas pendidikan,” jelasnya.
Kriteria penerimaan yang jelas dan dipahami oleh semua pihak, komunikasi yang efektif antara sekolah dan calon siswa/orang tua, serta informasi yang akurat dan terkini tentang proses penerimaan.
“Dengan keterbukaan penerimaan siswa baru, sekolah dapat membangun kepercayaan dengan masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya. (Hendra)