• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas postingan

    Iklan

    Ketum LSM BMPP dan CEW Ingatkan Kepala Sekolah: Lawan Tekanan Titipan SPMB, Laporkan Jika Diintimidasi

    Redaksi_Matacyber
    Jumat, 13 Juni 2025, 21:41 WIB Last Updated 2025-06-13T14:41:56Z
    masukkan script iklan disini


    MATACYBER.COM | CILEGON – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Provinsi Banten, khususnya di Kota Cilegon, mendapat sorotan serius dari Ketua Umum LSM Banten Monitoring Perindustrian Dan Perdagangan (BMPP) sekaligus Ketua Cilegon Education Watch (CEW), H. Deni Juweni.

    Dalam keterangannya pada Jumat sore, 13 Juni 2025, di kantornya, pria yang akrab disapa Abah Jen ini mengingatkan agar pelaksanaan SPMB dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titipan.

    “SPMB harus berintegritas agar mampu melahirkan peserta didik yang berkualitas,” tegas Abah Jen.

    Ia juga mengecam keras praktik titipan yang selama ini kerap terjadi dalam penerimaan siswa baru. Menurutnya, hal tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dasar pendidikan yang menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan.

    “Tidak boleh ada titipan dari siapa pun. Jika semua pihak konsisten dan berkomitmen terhadap aturan, maka kita akan menghasilkan siswa yang tidak hanya pintar, tetapi juga berintegritas,” ujarnya.

    Abah Jen menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi dan memantau pelaksanaan SPMB tahun ini secara ketat. Ia menolak adanya pihak-pihak yang mencoba ‘bermain’ dalam proses tersebut, baik dari panitia, penyelenggara, maupun masyarakat.

    “Tidak ada titipan siapa pun, bahkan dari pejabat. Silakan mengikuti prosedur yang berlaku. Jika diterima, syukuri. Jika tidak, cari sekolah lain,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Deni Juweni juga memberikan pesan khusus kepada para kepala sekolah agar tidak takut terhadap intervensi dari pihak mana pun. Ia menekankan pentingnya melapor jika ada tekanan atau intimidasi.

    “Untuk para kepala sekolah, jangan takut. Jika ada yang mencoba mengintervensi, laporkan ke wali kota atau pihak berwenang. Jika ada yang marah karena titipannya tidak diterima, sampaikan bahwa semua harus sesuai aturan,” katanya.

    Sebagai penutup, Deni berharap SPMB 2025 dapat menjadi momentum untuk mewujudkan sistem pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas di Kota Cilegon.

    “Harapan kami sebagai lembaga kontrol sosial adalah agar pelaksanaan SPMB ini dapat menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas, mendorong perkembangan optimal siswa, dan memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi,” pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini