• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas postingan

    Iklan

    Proyek Pengecatan Gedung Dinkes Cilegon Digarap Perusahaan Luar, Wali Kota Robinsar: “Nanti Saya Panggil”

    Redaksi_Matacyber
    Selasa, 18 November 2025
    masukkan script iklan disini


    MATACYBER.COM | CILEGON – Proyek pengecatan Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon senilai Rp157,141 juta menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan pemeliharaan ringan tersebut dikerjakan oleh CV Dua Jago Perkasa, perusahaan dari luar daerah yang beralamat di Kota Serang, Banten.

    Penunjukan penyedia dari luar kota dinilai tidak selaras dengan komitmen Pemerintah Kota Cilegon yang mendorong pemberdayaan pelaku usaha lokal, terutama untuk jenis pekerjaan dengan skala kecil.

    Dikutip dari Ginewstvinvestigasi.com, Ketua Koalisi Rakyat Banten (Koar Banten), R. Gunawan, menilai penunjukan penyedia luar daerah itu diduga mengabaikan Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi.

    “Pasal 17 itu jelas mengatur pedoman pemilihan penyedia. Tapi kenyataannya sering diabaikan,” kata Gunawan, dikutip dari Ginewstvinvestigasi.com.

    Gunawan menegaskan bahwa praktik pengadaan yang tidak berpihak pada pelaku usaha lokal bertentangan dengan asas keadilan dan pemerataan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Ia meminta Pemkot Cilegon, termasuk Wali Kota, untuk mengevaluasi pola pengadaan agar memberi ruang lebih besar bagi pengusaha lokal.

    Menanggapi kritik masyarakat tersebut, Wali Kota Cilegon Robinsar akan segera memanggil dinas terkait untuk meminta klarifikasi.

    “Oke, ini jadi masukan. Nanti saya panggil. Dinkes Cilegon, kan?” ujarnya saat dimintai tanggapan usai peresmian Monumen Geger Cilegon, Senin malam (17/11/2025).

    Publik kini menantikan langkah tegas Pemkot Cilegon atas polemik penggunaan penyedia luar daerah dalam proyek pengadaan langsung tersebut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini