MATACYBER.COM | CILEGON - Pemerintah Kota Cilegon menyambut positif terpilihnya Ayatullah Khumaeni sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah oleh DPRD Kota Cilegon.
Penunjukan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan kebudayaan daerah sekaligus memastikan hadirnya regulasi yang mampu melindungi, mengembangkan, serta memanfaatkan kekayaan budaya lokal secara berkelanjutan.
Selain menjabat sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon, Ayatullah Khumaeni juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai Golkar. Sinergi peran sebagai legislator dan pegiat kebudayaan diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pelaku seni, tradisi, komunitas budaya, serta generasi kreatif di Kota Cilegon.
Dalam keterangannya, Ayatullah Khumaeni menegaskan bahwa Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah bukan sekadar regulasi administratif, melainkan fondasi pembangunan identitas kota.
“Pemajuan kebudayaan harus menjadi ruh pembangunan daerah. Regulasi ini diharapkan mampu melindungi tradisi lokal, membuka ruang kreativitas seniman, serta menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan peradaban dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah akan melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari akademisi, komunitas seni, tokoh adat, hingga generasi muda kreatif. Pendekatan partisipatif tersebut dilakukan agar regulasi yang dihasilkan bersifat representatif, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui penyusunan Raperda ini, DPRD Kota Cilegon menargetkan lahirnya kebijakan kebudayaan yang terintegrasi dengan pembangunan kota industri modern tanpa meninggalkan akar sejarah, nilai, serta kearifan lokal masyarakat.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan apresiasi atas pembentukan Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah tersebut. Menurutnya, langkah DPRD menjadi bagian penting dalam menyelaraskan pembangunan fisik, ekonomi, dan kebudayaan secara berkelanjutan.
“Kota Cilegon tidak hanya membangun kawasan industri dan infrastruktur, tetapi juga membangun karakter masyarakatnya. Kebudayaan adalah wajah dan jiwa kota yang harus kita rawat bersama,” ujar Robinsar.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon siap bersinergi dengan DPRD, Dewan Kebudayaan, serta seluruh komunitas seni dan budaya untuk memastikan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat diimplementasikan secara nyata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Cilegon berharap regulasi tersebut mampu mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif berbasis budaya lokal sekaligus memperkuat posisi Cilegon sebagai kota industri yang humanis, berdaya saing, serta beridentitas budaya kuat.













