MATACYBER.COM | CILEGON – Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan pentingnya penyelarasan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Kota Cilegon yang berlangsung di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.
Robinsar menjelaskan bahwa musrenbang menjadi forum strategis untuk menampung dan menyerap aspirasi dari berbagai tingkatan mulai dari kelurahan, kecamatan hingga DPRD. Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi yang dihimpun harus dapat diterjemahkan menjadi program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi wadah untuk menampung berbagai aspirasi dari perangkat daerah mulai dari kelurahan hingga DPRD yang kemudian harus mampu melahirkan program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Robinsar menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak hanya sebatas menghasilkan program yang banyak, namun harus realistis dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Sebagus apa pun rencana pembangunan kita, kalau tidak didukung dengan anggaran yang memadai maka program yang direncanakan tidak dapat terealisasi secara optimal,” tegasnya.
Oleh karena itu, Robinsar menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan. Ia mendorong seluruh jajaran termasuk camat dan lurah untuk lebih aktif menggali potensi pendapatan di wilayahnya masing-masing.
"Optimalisasi sumber pendapatan bisa kita lakukan melalui berbagai sektor salah satunya yaitu dari BUMD kita seperti PDAM, BPRS, dan PCM. Selain itu, pendataan wajib pajak baru juga perlu ditingkatkan untuk memperluas basis pendapatan. Intinya kita harus lebih kreatif mencari sumber pendapatan baru, karena itu menjadi bahan bakar pembangunan,” katanya.
Di akhir sambutannya, Robinsar mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Saya mengajak seluruh pihak, baik internal pemerintah maupun sektor industri, untuk memperkuat kolaborasi agar pembangunan di Kota Cilegon dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementata itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin menegaskan bahwa forum Musrenbang tidak boleh dimaknai sekadar agenda seremonial tahunan. Menurutnya, Musrenbang merupakan ruang strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Musrenbang ini tidak boleh dimaknai sebagai agenda seremonial tahunan semata. Forum ini adalah ruang strategis untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar memenuhi kelengkapan dokumen perencanaan,” ujarnya.
Selain itu, Sokhidin juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Cilegon Tahun 2027 terdapat 433 usulan pokok-pokok pikiran DPRD yang telah diinput dalam sistem SIPD.
“Jumlah usulan pokok-pokok pikiran DPRD yang masuk dalam SIPD untuk RKPD Tahun 2027 mencapai 433 usulan dan tersebar pada tujuh OPD teknis yakni Disporapar, DLH, DKPP, DPUPR, Disperkim, Dishub, dan Dindikbud," jelasnya.
Sokhidin berharap pokir DPRD dapat disinergikan secara proporsional dan menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kami berharap pokok-pokok pikiran DPRD ini dapat disinergikan secara proporsional dan menjadi prioritas, dengan tetap menyesuaikan kapasitas riil APBD, sehingga mampu mendorong pembangunan yang kolaboratif, aspiratif, dan inklusif untuk Kota Cilegon,” pungkasnya. (*/Red)













