MATACYBER.COM | CILEGON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada masyarakat melalui penyaluran santunan bagi 296 pemandi jenazah dengan total bantuan mencapai Rp177.600.000. Penyaluran santunan tahap kedua tahun 2026 tersebut dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kota Cilegon, Rabu (8/7/2026).
Selain memberikan bantuan kepada para pemandi jenazah, pada kesempatan yang sama BAZNAS Kota Cilegon juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Polres Cilegon dan Kodim 0623/Cilegon sebagai upaya memperluas jaringan penghimpunan zakat di lingkungan instansi vertikal.
Kegiatan tersebut dihadiri H. Mahmudin, S.H., M.Si. yang mewakili Wali Kota Cilegon, Drs. H. Panca N. Widodo, M.Si. selaku Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Hukum yang mewakili Wakil Wali Kota Cilegon, perwakilan Kementerian Agama Kota Cilegon, perwakilan Kodim 0623/Cilegon, jajaran pimpinan BAZNAS Kota Cilegon, serta para penerima manfaat.
Mewakili Wali Kota Cilegon, H. Mahmudin, S.H., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kota Cilegon yang secara konsisten memberikan perhatian kepada para pemandi jenazah serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga melalui pembentukan UPZ.
"Pemerintah Kota Cilegon mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BAZNAS Kota Cilegon yang terus peduli terhadap para pemandi jenazah. Tugas yang bapak dan ibu jalankan merupakan pengabdian yang sangat mulia," ujar Mahmudin.
Ia berharap santunan tersebut dapat memberikan manfaat dan menjadi penyemangat bagi para pemandi jenazah dalam menjalankan tugas sosial di tengah masyarakat.
"Semoga penghimpunan zakat di Kota Cilegon terus meningkat sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya," tambahnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Cilegon, Drs. H. Fajri Ali, M.M., mengatakan program santunan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan kepedulian terhadap para pemandi jenazah yang selama ini menjalankan tugas mulia dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan fardu kifayah.
"Profesi pemandi jenazah adalah pekerjaan yang sangat mulia. Tidak semua orang mampu melaksanakannya karena membutuhkan keikhlasan, kesabaran, dan keberanian," kata Fajri Ali.
Menurutnya, santunan yang diberikan merupakan bentuk perhatian BAZNAS kepada para pejuang kemanusiaan yang telah mengabdikan diri bagi masyarakat.
"Dana yang kami salurkan berasal dari zakat, infak, dan sedekah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dan Kementerian Agama Kota Cilegon yang dihimpun melalui BAZNAS," jelasnya.
Fajri Ali juga mengajak para penerima manfaat untuk turut mendoakan para muzaki agar diberikan kesehatan, keberkahan rezeki, serta kemudahan dalam menjalankan aktivitasnya.
Selain penyaluran santunan pemandi jenazah, BAZNAS Kota Cilegon juga terus memperkuat penghimpunan zakat melalui pembentukan UPZ di berbagai instansi.
Penyerahan SK UPZ kepada Polres Cilegon dan Kodim 0623/Cilegon menjadi langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
Wakil Ketua II BAZNAS Kota Cilegon, Habibie Abfat, mengatakan keberadaan UPZ di lingkungan Polres Cilegon dan Kodim 0623/Cilegon diharapkan mampu memperkuat optimalisasi penghimpunan zakat.
"Alhamdulillah, hari ini BAZNAS Kota Cilegon menyerahkan SK UPZ kepada Polres Cilegon dan Kodim 0623/Cilegon. Semoga dengan terbentuknya dua UPZ ini, penghimpunan zakat ke depan semakin optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kota Cilegon," ujarnya.
Habibie menambahkan, BAZNAS Kota Cilegon selama ini juga menjalankan berbagai program sosial lainnya, mulai dari santunan anak yatim, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan pendidikan, layanan kesehatan, sunatan massal, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui penyaluran santunan bagi pemandi jenazah dan penguatan jaringan UPZ, BAZNAS Kota Cilegon berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial terus tumbuh di masyarakat.
Kolaborasi bersama pemerintah daerah, instansi vertikal, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu memperluas manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon. (*/Red)





