• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas postingan

    Iklan

    Dilantik Jadi Bunda PAUD Cilegon, Alfi Agnia Fokus Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

    Redaksi
    Kamis, 05 November 2026
    masukkan script iklan disini



    MATACYBER.COM | CILEGON – Alfi Rizki Aghnia Robinsar resmi dilantik sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Cilegon. Usai dilantik, istri Wali Kota Cilegon Robinsar itu menyiapkan sejumlah program prioritas, salah satunya menyosialisasikan kebijakan Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun.

    Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar di Aula DPRD Kota Cilegon, Kamis (5/11/2026).

    Alfi mengatakan, sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun akan difokuskan pada pentingnya satu tahun pendidikan prasekolah sebelum anak memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).

    Menurutnya, pendidikan PAUD memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang anak. Pendidikan usia dini tidak hanya berorientasi pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga mencakup perkembangan motorik, pembentukan karakter, serta kemampuan bersosialisasi.

    “Metode langsung les kurang baik untuk tumbuh kembang anak karena kurang melatih kemampuan motorik dasar serta interaksi sosial. Di PAUD, anak-anak belajar bersosialisasi, mengenal lingkungan, dan berinteraksi dengan guru serta teman sebaya,” kata Alfi.

    Untuk mendorong program tersebut, Bunda PAUD Kota Cilegon akan melakukan sosialisasi langsung ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Kegiatan itu menyasar Bunda PAUD setempat hingga para orang tua yang memiliki anak usia prasekolah.

    Selain pemerataan akses pendidikan, Alfi juga menyoroti kesejahteraan guru dan tenaga pendidik PAUD. Dia berencana menyampaikan aspirasi tersebut kepada Wali Kota Cilegon agar mendapat perhatian pemerintah daerah.

    Bunda PAUD juga akan melakukan pendataan dan kunjungan ke sejumlah lembaga PAUD bersama perangkat daerah terkait. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kondisi riil lembaga pendidikan, termasuk jumlah satuan pendidikan dan tenaga pengajar.

    Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar berharap keberadaan Bunda PAUD dapat memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.

    Robinsar mengatakan, pemerintah daerah tengah merumuskan regulasi terkait pendidikan prasekolah selama satu tahun bagi anak usia 5–6 tahun, dengan berkoordinasi bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), kementerian terkait, serta dinas pendidikan tingkat kota dan provinsi.

    “Saya merespons arahan BPMP terkait wacana program wajib belajar prasekolah selama satu tahun bagi anak usia 5–6 tahun. Sebagai tindak lanjut, kita melalui Dindikbud Kota Cilegon merumuskan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwal),” ujar Robinsar.

    Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Robinsar memastikan kesejahteraan guru PAUD tetap menjadi perhatian. Pemerintah, kata dia, terus menghitung dan mengoptimalkan dukungan bagi tenaga pendidik agar peningkatan kualitas pendidikan juga ditopang sumber daya manusia yang memadai.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini