![]() |
Foto tangkapan layar video |
MATACYBER.COM | CILEGON – Warga Kota Cilegon, Banten, dibuat resah oleh fenomena langit merah menyala di malam hari dan suhu udara yang terasa lebih panas dari biasanya. Diduga, kondisi ini dipicu oleh aktivitas flaring dari pabrik petrokimia milik PT Lotte Chemical Indonesia.
Flaring merupakan proses pembakaran gas sisa produksi di industri petrokimia. Meski dianggap prosedur standar untuk mencegah ledakan akibat tekanan berlebih, pembakaran gas secara intensif dan berkepanjangan dapat menimbulkan pencemaran udara dan risiko kesehatan masyarakat.
Sapry (42), warga Kelurahan Gerem, mengaku terkejut saat mengetahui langit kemerahan dan panas ekstrem disebabkan oleh aktivitas pabrik.
“Belakangan ini, Cilegon panasnya enggak biasa. Ternyata penyebabnya dari flaring pabrik Lotte,” ujar Sapry kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Ia meminta agar pemerintah daerah dan pihak perusahaan memberikan penjelasan resmi kepada warga.
“Kami khawatir ini berdampak ke kesehatan. Warga butuh kejelasan, jangan sampai dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah beredar sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan api besar dari cerobong pabrik dan langit malam berwarna merah menyala. Dalam rekaman itu, terdengar suara warga yang menyuarakan kecemasan mereka.
“Ini bahaya kalau besok banyak yang pilek, demam, selesma, sampai sesak napas. Asapnya enggak terkendali, tekanannya tinggi banget, serem,” ujar warga dalam salah satu video.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT Lotte Chemical Indonesia maupun instansi pemerintah terkait mekanisme flaring yang dilakukan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Sementara itu, para pemerhati lingkungan meminta agar pengawasan lebih ketat segera dilakukan, mengingat potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh pembakaran gas tersebut jika tidak dikendalikan secara tepat.
Secara teknis, flaring memang merupakan praktik standar dalam industri petrokimia. Namun para ahli menekankan, proses ini harus dilakukan secara terkontrol, berjangka pendek, dan tidak boleh merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pemerintah daerah diharapkan segera menurunkan tim pemantau, memberikan informasi terbuka kepada publik, dan memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap standar emisi dan keselamatan lingkungan. (*/Red)