MATACYBER.COM | CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon menyalurkan bantuan hibah kepada 88 lembaga keagamaan yang terdiri dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), madrasah, yayasan, serta organisasi keagamaan lainnya.
Sebagai bentuk penguatan kapasitas penerima hibah, Pemkot Cilegon melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon menggelar kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Penerima Hibah, yang berlangsung di Aula Setda II pada Rabu, 11 Juni 2025.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, yang dalam sambutannya mengingatkan seluruh pengurus lembaga agar mengelola bantuan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.
“Dana hibah ini merupakan amanah. Saya mengimbau agar digunakan sesuai dengan tujuan permohonan awal. Laporan penggunaannya juga harus disusun secara transparan, akurat, dan disampaikan tepat waktu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maman juga berharap agar lembaga keagamaan tidak hanya fokus pada kegiatan spiritual, melainkan turut aktif dalam mendorong perubahan sosial di tengah masyarakat.
“Lembaga keagamaan perlu menjadi agen perubahan sosial, termasuk dalam menyebarkan nilai-nilai toleransi, gotong royong, kebersihan lingkungan, serta edukasi moderasi beragama dan pemanfaatan teknologi yang bijak,” jelasnya.
Ia juga berharap kegiatan pembinaan ini mampu memperkuat pemahaman para pengurus mengenai prosedur pengajuan hibah, pengelolaan keuangan secara akuntabel, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban yang sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, Rahmatullah, menyampaikan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam hal pelaporan penggunaan dana hibah.
“Kami ingin para pengurus memahami dengan baik proses pengajuan, pemanfaatan, serta pelaporan dana hibah. Hal ini penting agar pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Rahmatullah juga menegaskan bahwa Pemkot Cilegon akan terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran dan penggunaan hibah secara berkala.
“Monitoring terhadap penerima hibah akan terus kami lakukan, sebagaimana tahun sebelumnya. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menciptakan tata kelola keuangan yang bersih, tertib, dan transparan,” tutupnya.