• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas





    PWI Cilegon Fasilitasi Pengambilan Ijazah Anak Pedagang Pasar Yang Tertahan di Dua Sekolah

    Redaksi_Matacyber
    Senin, 28 April 2025, 23:13 WIB



    MATACYBER.COM | CILEGON – Pihak sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Cilegon akhirnya menyerahkan ijazah anak dari Tb Sucroni (52), seorang pedagang alat dapur di Pasar Kranggot.

    Sebelumnya, Tb Sucroni mengaku ijazah kedua anaknya tertahan di beda sekolah yakni MAN 2 Cilegon dan MTsN 1 Cilegon, lantaran dirinya belum mampu melunasi tunggakan biaya pendidikan.

    Usai mencuat pemberitaan di media online Fakta Banten, pihak sekolah memastikan ijazah milik alumni siapapun yang masih ada di MAN 2 Cilegon bisa diambil tanpa perlu melunasi tunggakan, termasuk milik dari anak Tb. Sucroni

    Atas dasar itu, Tb Sucroni, pada Senin (28/4/2025), mendatangi sekolah untuk mengambil ijazah anaknya didampingi sejumlah wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon.

    Selain di MAN 2 Kota Cilegon, anak Tb Sucroni yang bersekolah di MTsN 1 Kota Cilegon juga telah diterima Ijazahnya.

    "Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak sekolah, Kepala Sekolah, serta para wartawan yang telah membantu. Mohon maaf jika ada kesalahan, saya tidak bisa membalas apa-apa selain rasa terima kasih," ujar Tb Sucroni dengan haru.

    Staff Tata Usaha MAN 2 Kota Cilegon, Hidayat, saat penyerahan ijazah mengatakan bahwa pihak sekolah menyerahkan ijazah tersebut tanpa syarat apapun.

    "Kami serahkan ijazah ini tanpa embel-embel apa pun, demi kebaikan bersama. Semoga ijazah ini dapat digunakan sebagaimana mestinya," kata Hidayat.

    Sementara itu, Kepala MTsN 1 Kota Cilegon, Edi Sudjarmanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menahan ijazah siswa yang telah lulus.

    "Selama ini kami tidak menahan ijazah. Kalaupun ada tunggakan, kami tetap mempersilakan pengambilan ijazah. Semoga anak Bapak Sucroni sukses dan dapat memanfaatkan ijazah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Edi.

    Diberitakan sebelumnya, Tb Sucroni (52) seorang pedagang alat dapur emprakan yang biasa mangkal di depan kantor UPT Pasar Tradisional Kranggot mengeluhkan ijazah kedua anaknya belum bisa diambil.

    Pasalnya, dirinya belum melunasi tunggakan di sekolah tempat anaknya menimba ilmu yakni di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Cilegon yang beralamat di Grogol.

    Warga Link Terate, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang ini mengaku sudah empat tahun atau sejak lulus tahun 2020 lalu, ijazah anaknya, Ratu Ayunda Azizah masih tertahan di sekolahnya.

    “Dari semenjak lulus hingga tahun ini saya belum bisa menebus tunggakan. Makanya pihak sekolah belum bisa memberikan ijazah anak saya itu,” ucap Sucroni dengan nada sedih, Rabu (23/4/2025).

    Niat untuk menebus itu ada namun kata dia penghasilan sebagai pedagang alat dapur emprakan yang tidak menentu yang membuatnya tidak sanggup membayar.

    “Bingung pak, mau ditebus uang tidak ada, niat untuk membayar mah ada tapi apa daya. Saya juga memaklumi pihak sekolah menahan ijazah anak saya karena saya hingga kini belum sanggup membayar,” katanya.

    Selain anaknya yang lulus dari MAN 2 Cilegon, kata dia, ada lagi anak ketiganya juga menunggak uang sekolah di MTsN 1 Cilegon.

    “Anak ketiga saya yaitu Ratu Ovat Fatimah yang bersekolah di MTsN 1 Cilegon,"

    “Kalau ditotal mah dari anak satu dua dan tiga, ada kali tunggakannya kurang lebih Rp10 juta,” tutupnya. (*/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini