MATACYCYBER.COM | BANTEN – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten terkait kelebihan pembayaran sebesar Rp5 miliar dalam proyek pembangunan Jalan Cikumpay, Ciparay di Kabupaten Lebak. Proyek tersebut diketahui menggunakan anggaran sekitar Rp86 miliar dari Dinas PUPR Provinsi Banten.
Menurut Rohmat, indikasi permasalahan dalam proyek ini sudah terlihat sejak awal, khususnya dalam proses pemilihan penyedia jasa konstruksi yang dilakukan melalui e-katalog dengan metode e-purchasing. Ia juga menilai kualitas hasil pekerjaan tidak maksimal.
“Kelebihan bayar sebesar Rp5 miliar ini menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa proyek milik Dinas PUPR Provinsi Banten yang dikerjakan oleh PT Lombok Ulina sudah bermasalah sejak awal dan patut diduga merupakan proyek settingan,” ujar Rohmat, Sabtu (25/5/2025).
Situasi diperburuk dengan aksi penyegelan jalan oleh sekelompok pihak yang mengaku sebagai pemasok material proyek, akibat tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan oleh kontraktor.
“Kelebihan bayar dan tunggakan kepada supplier yang berujung pada penyegelan proyek harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Provinsi Banten. Ini bisa menjadi indikasi adanya persekongkolan dalam upaya merampok APBD Banten 2024,” imbuhnya.
Rohmat juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten sebagai bentuk protes terhadap janji kampanye 'Banten Adil dan Merata, Tidak Korupsi' yang dinilainya hanya slogan kosong.
“Kami mendesak agar Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten dicopot. Banyak temuan lain, termasuk proyek Jembatan Bogeg. Ini menunjukkan kuatnya dugaan bahwa Kadis PUPR menjadi aktor utama di balik berbagai masalah proyek di lingkungan dinas. Kami juga meminta agar Gubernur merekomendasikan investigasi ulang kepada BPKP RI selama masa jabatannya,” tandas Rohmat. (*/Red)